Kesal dengan Istri, Ayah Bakar Punggung Anak Kandung

HEADLINE, HUKRIM1031 Dilihat

BANGKA BARAT — HR ( 42 ), warga Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) menganiaya anak kandungnya sendiri. Pria ini tega membakar anaknya yang berusia 10 tahun.

Diketahui sang anak masih mengenyam pendidikan di bangku kelas IV, SDN 17, Desa Teluk Limau. Pemicu penganiayaan yang dilakukan HR terhadap anak laki – lakinya itu karena kesal dengan istrinya, Jaina ( 40 ).

Dilansir dari majalahceo.com, dugaan penganiayaan tersebut dilakukan HR di area pemakaman Tionghoa, Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Rabu malam (.4/10/2023).

Menurut keterangan Jaina, sang istri, suaminya membawa putra kesayangannya itu di pemakaman tersebut, kemudian mengikat tangan dan kaki anaknya menggunakan tali akar pohon. Selanjutnya ia membakar bagian punggung anaknya hingga mengalami luka – luka.

Beruntung sang anak berhasil kabur setelah tali akar yang mengikatnya terlepas.

“Bapaknya melampiaskan kemarahannya kepada anaknya, karena bapaknya mencari keberadaan saya sebagai istrinya. Dan saya sudah mengetahui kemarahan suami saya akibat masalah rumah tangga, jadi saya bersembunyi di rumah keluarga,” terang Jaina kepada wartawan.

Menurut Jaina biduk rumah tangga mereka memang tidak harmonis lagi.

“Motif bapaknya melakukan aksinya lantaran kesal kepada saya sebagai istrinya. Sehingga melampiaskan kekesalan tersebut kepada anaknya,” ucap dia.

Jaina mengatakan anaknya masih trauma dan beberapa hari ini tidak masuk sekolah serta tidak mengikuti ulangan, karena luka bakar yang dialaminya belum sembuh dan masih menjalani rawat jalan.

“Anaknya tidak hanya dibakar bagian punggung belakangnya, namun juga mendapatkan penganiayaan yang dialaminya dilakukan oleh bapaknya,” imbuh dia.

Dugaan penganiayaan terhadap anak kandung tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Jebus. Namun hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Jebus saat dikonfirmasi via WhatsApp belum menanggapi.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Ogan Arief Teguh Imani mengatakan, kasus tersebut belum sampai ke Reskrim.

“Belum ada ke Reskim bro,” jawab Ogan singkat. ( SK )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *