Muntok — Dandim 0431/BB, Letkol Inf. Agung Wahyu Perkasa minta kepada pihak BPN agar penilaian ganti rugi di kawasan Area Penggunaan Lain ( APL ) dipercepat, agar pengerjaan pembukaan akses jalan Pelabuhan Tanjung Ular bisa berjalan lancar.
Bahkan Agung menegaskan, pihaknya tidak akan bergerak sebelum appraisal atau penilaian ganti rugi tersebut rampung.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Nasional ( BPN ) Bangka Barat, Janto saat ditanya usai rapat di Makodim 0431/BB mengatakan, percepatan appraisal bisa dilakukan pada tahap pelaksanaan pengadaan lahan.
” Di tahap pelaksanaan itu sebenarnya ada runtutan step by step langkah – langkahnya sampai di step appraisal itu. Bahkan step by step ini sudah ada waktunya maksimal sekian maksimal sekian. Diatur itu semua waktu – waktunya juga,” ujarnya.
Menurut dia, secara normatif,
berdasarkan tahapan waktu yang ada, tahapan – tahapan pelaksanaan tersebut maksimalnya kurang lebih sekitar 260 hari kerja. Untuk memaksakan semua bisa rampung pada bulan Maret, Janto mengatakan hal itu tidak realistis.
” Maret tinggal hitungan hari. Kalau melihat kondisi sekarang untuk sampe ke Maret tidak realistis di 1 Maret bisa selesai tahap pelaksanaannya,” ujarnya.
Begitu pula dengan proses pengerjaan fisik yang sedang dilakukan Kodim, menurut dia pihaknya tidak berstatement terkait pertanyaan apakah pembukaan lahan bisa terus dilakukan sambil melengkapi dokumen yang kurang. Pihaknya tetap berpegang kepada peraturan yang ada.
” Karena kami pada prinsipnya pekerjaan fisik bisa dilaksanakan apabila sudah selesai tahapan pengadaan tanahnya clean and clear, itu ada bunyinya di aturan. Bahkan di Undang – Undang-nya menyebutkan pekerjaaan fisik bisa dikerjakan apabila proses pengadaan tanahnya sudah selesai,” tukasnya.
Dia menambahkan, pihaknya belum bisa memulai melakukan appraisal karena dokumen yang dibutuhkan belum lengkap.
” Nanti apabila sudah lengkap kami mulai baru kami bisa menghitung memperkirakan kapan kira – kira di tahap appraisal itu bisa turun. Kita belum tahu dokumen ini lengkapnya kapan. Kami tidak bisa berkomentar. Ini kami selalu update ke Provinsi,” tutup Janto. ( SK )