PANGKALPINANG — Mantan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman kembali diperiksa Kejaksaan Tinggi Babel, terkait perizinan pemanfaatan hutan di Kotawaringin.
Usai keluar izin sholat Ashar oleh Penyidik Kejati Babel, Erzaldi mengatakan dicecar dengan 20 pertanyaan oleh Pidsus Kejati Babel.
“Tentang bagaimana proses pemberian izin itu, kami sampaikanlah macam mana itu. Kalau harus aku jelaskan semuanya ini aja sudah 3 jam,” kata Erzaldi, di Kantor Kejati Babel, Senin (13/5/2024).
Menurutnya, pemeriksaan terhadap dirinya dilakukan oleh Tim Penyidik khusus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, masih akan berlanjut usai ia menunaikan sholat ashar.
“Ini masih berlanjut saya tidak tau sampai jam berapa, ini mau sholat Ashar,” ujarnya.
Erzaldi menambahkan sebagai warga negara yang baik, selalu memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung karena semua sama dihadapan hukum.
“Ikuti saja prosedurnya. Yang penting kita hadir dan jawab apa yang menjadi pertanyaan penyidik. Kita serahkan saja kepada Allah SWT proses hukumnya berjalan dengan baik,” tutupnya. ( Dika )