Kebakaran di Pasar Muntok Lahap Empat Ruko dan Satu Rumah

Muntok — Kobaran api yang membakar Toko Bintang Terang dan toko – toko lainnya di Jalan Jendral Ahmad Yani di Pasar Muntok akhirnya dapat dipadamkan.

Toko – toko tersebut luluh lantak setelah dilahap Si Jago Merah. Bahkan Toko Abadi yang menjual spare part mobil dan Toko Bintang Terang hampir rata dengan tanah. Sedangkan Toko Mandala masih menyisakan beton dan rolling door hangus menghitam.

Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Robertus Wardhana Utama yang berada di lokasi kebakaran menjelaskan, seluruh personel Polres Bangka Barat dikerahkan untuk membantu memadamkan api.

” Seluruh personel Polres Bangka Barat baik yang sedang berdinas maupun yang tidak berdinas seluruhnya bahu – membahu membantu memadamkan api termasuk Polsek terdekat,” ujar Kabag Ops Kompol Robertus di lokasi kejadian, Minggu ( 8/3/2020 ) dini hari.

Kabag Ops menambahkan, untuk sementara kebakaran ini tidak ada korban jiwa, namun pihaknya akan melakukan olah TKP dan identifikasi guna memastikan hal tersebut, termasuk penyebab kebakaran. Juga kerugian akibat kebakaran, pihaknya belum dapat memastikan.

” Kerugian sementara ini belum bisa ditafsirkan karna masih akan diperiksa saksi dan pemilik toko sendiri,” katanya.

Robertus memperkirakan, api berhasil dijinakkan sekitar pukul 01:30 WIB, Minggu ( 8/3 ) oleh sembilan unit mobil yang bahu – membahu berjuang memadamkan api.

” Disini tadi yang dilibatkan sembilan unit mobil yang diperbantukan untuk memadamkan api yaitu satu mobil dari Dinas PUPR, dua unit Damkar PT. Timah, satu unit mobil tanki PDAM, satu unit Damkar Pemkab Bangka Barat, satu mobil BLHD dan tiga unit mobil swadaya masyarakat, itu truk yang mengangkut tedmon ngangkut air membantu pengisian air rekan – rekan dari Damkar,” paparnya.

Untuk informasi awal yang didapat pihak Polres Bangka Barat dikatakan Kabag Ops, api menghanguskan empat unit ruko dan satu unit rumah.

” Ini baru informasi awal belum bisa dipastikan karena Reskrim masih mau olah TKP dulu, informasi awal empat ruko satu rumah,” tutupnya. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *