Jika PT. Sawindo Tak Bayar Hutang, Markus Akan Panggil Direkturnya

Muntok – Bupati Bangka Barat, Markus, SH., meminta pihak PT. Sawindo Kencana untuk menyelesaikan hutang Tandan Buah Segar ( TBS ) kepada Koperasi Unit Desa Bina Tani Lestari ( KUD BTS ) Kecamatan Tempilang.

Markus mengatakan hal itu saat menghadiri audiensi antara KUD BTS dengan PT. Sawindo di ruang rapat OR 1, Kantor Bupati Bangka Barat, Jum’ at ( 1/11/2019 ) pagi.

Bupati menegaskan, bila tidak kunjung selesai, dirinya akan memanggil Direktur PT. Sawindo Kencana ke kantornya.

” Ini Pak Robi, ( Legal Manager PT. Sawindo Kencana, red ) saya selaku Kepala Daerah, selesaikanlah secepatnya, kalau ini nggak selesai Pak saya akan panggil direktur bapak kesini, karena gawe kita banyak Pak, ini kan saya rasa Sawindo ini perusahaan besar, selesaikan lah, kita tahu juga Pak. Saya mengerti sekali perasaan pengurus koperasi, mereka kan dikejar – kejar terus sama anggotanya, bisa – bisa nggak tidur,” tukas Markus.

Dalam hal ini, Bupati minta pengertian pihak perusahaan, khususnya kepada Legal Manager PT. Sawindo, Robi, yang hadir dalam audiensi, agar menyampaikan permasalahan ini ke kantor Sawindo di Jakarta.

” Kalau Bapak sungkan menyampaikan nya, saya undang nanti direktur Bapak kesini, kalau nggak saya yang datang berkunjung kesana, saya tahu kantor Sawindo itu, jadi saya rasa selesaikan lah karena ini saya tahu, kerjasama ini saya lihat saling menguntungkan. masyarakat untung perusahaan untung,” ucapnya.

Markus yakin, PT. Sawindo mampu menyelesaikan hutangnya, karena dia menilai, perusahaan tersebut merupakan perusahaan besar.

” Saya yakin lah Sawindo mampu lah karena ini perusahaan besar, saya tahu, kantornya megah di Jakarta itu. Saya itu, saya minta nanti laporannya Pak ya, saya juga tanya koperasi kalau belum selesai saya undang direksi kesini, repot juga kalau dia datang kesini kan,” pungkas Markus. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *