Hidayat Arsani Sambut Hangat Aksi Damai Mahasiswa UBB

PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, menyambut dengan terbuka aspirasi yang disampaikan mahasiswa Universitas Bangka Belitung (UBB) dalam aksi damai yang digelar di halaman Kantor Gubernur, Rabu (7/5/2025).

Aspirasi tersebut disampaikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) UBB yang menyoroti isu-isu strategis seperti ketenagakerjaan, pendidikan dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam dialog yang berlangsung hangat, Hidayat Arsani menyampaikan apresiasi kepada para mahasiswa atas kepedulian dan semangat mereka dalam menyuarakan kebutuhan masyarakat.

“Saya memahami apa yang menjadi kegelisahan adik-adik mahasiswa. Isu pendidikan, kesehatan dan ekonomi memang menjadi prioritas utama saya. Saya berkomitmen hadir langsung dalam forum-forum mahasiswa untuk berdialog dan menyerap aspirasi tanpa menunggu didatangi,”kata Hidayat.

Menanggapi isu ketenagakerjaan, Gubernur menjelaskan bahwa Provinsi Kepulauan Babel saat ini berada di posisi empat besar nasional dalam hal besaran Upah Minimum Provinsi (UMP), menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak buruh.

Terkait pelayanan kesehatan dan pendidikan, dia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses pembangunan demi kemajuan bersama.

“Saya dipilih oleh rakyat dan saya akan bekerja untuk rakyat. Dalam lima tahun ke depan, saya bertekad untuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia, menata aset daerah, dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal,” tegasnya.

Aksi damai yang berlangsung tertib ini menjadi wujud dialog konstruktif antara mahasiswa sebagai mitra kritis dan pemerintah sebagai penyelenggara pembangunan.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus membuka ruang partisipasi publik demi terwujudnya Babel yang lebih baik dan berdaya saing. ( Red )



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *