Muntok — Dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN ) di tengah pandemi Covid – 19 saat ini, Kejaksaan Negeri Bangka Barat turut berperan aktif melakukan pendampingan terkait refocusing anggaran serta memberikan masukan kepada Pemda Bangka Barat untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah ( PAD ).
Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Helena Octavianne menilai, sebenarnya sumber PAD di Bumi Sejiran Setason ini cukup banyak, namun sayangnya tidak dimanfaatkan secara maksimal. Penyebabnya, masyarakat masih cenderung menggantungkan harapannya kepada hasil timah saja.
” Nah ini lah orang Bangka Barat rata – rata berpikiran timah itu sudah menjamin semua apalagi kalau balik ke tahun 90-an nggak ada tuh orang yang jalan kaki semuanya udah pada punya motor karena timah,” kata Helena kepada wartawan disela audiensi dengan Bujang Dayang di Aula Kejari Bangka Barat, Kamis ( 27/5 ).
Mindset itu menurut dia seharusnya sudah harus dirubah dengan melihat potensi – potensi lain yang bisa digali, apalagi generasi muda, wawasannya harus lebih luas lagi.
” Sekarang timah itu udah mau habis dan sebagainya, padahal nggak juga sih, cuman tolong bisa berubah, apalagi generasi muda ini kita rubah wawasannya bahwa banyak yang bisa digali, UMKM, cual, teh tayu, kopi dan lain sebagainya,” terangnya.
Seberapa jauh Pemerintah Kabupaten Bangka Barat memanfaatkan potensi yang ada, menurut Helena hal itu masih harus menunggu kepemimpinan Kepala Daerah yang baru.
” Kalau dilihat dari yang baru sih kan belum sebulan ( dilantik ), kami sih Pak Bupati ( H. Sukirman ) sudah meminta apa yang bisa kami lakukan Kejaksaan karena kami kan membantu refocusing anggaran dan pemulihan ekonomi nasional. Kita lihat aja ke depannya,” tutupnya. ( SK )