Gagal Sembunyikan Shabu di Dalam Busa Helm, Dua Pria Diringkus Sat Narkoba Polres Babar

BANGKA BARAT, HUKRIM262 Dilihat

Parittiga – Polres Bangka Barat semakin intens memberangus jaringan pengedar narkoba. Kali ini, AN ( 27 ), warga Desa Pulau Panggung RT. 03 RW. 03 Kecamatan Abong Tinggi Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung, diciduk Tim Opsnal Polres Bangka Barat karena diduga mengedarkan narkoba jenis shabu.

AN diringkus pada Kamis ( 16/1/2019 ) di Desa Air Gantang Kecamatan Parittiga sekira pukul 16:30 WIB.

Pria asal Lampung ini mendapat jatah kunjungan Polisi setelah Unit Opsnal Satuan Narkoba Polres Bangka Barat menerima laporan dari masyarakat bahwa AN disinyalir menyimpan shabu. Akibatnya, rumah kontrakan yang ditempati AN digeledah petugas.

Meskipun AN telah berupaya menyembunyikan 2 paket shabu – shabunya di dalam busa helm, Polisi tetap dapat menemukannya.

” Mendapatkan informasi masyarakat kita langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan di dalam rumah, kita temukan 2 paket shabu yang di sembunyikan di dalam helem ” ujar Kasat Narkoba IPTU Ruben Isaak S.H seizin Kapolres Bangka Barat.

Barang bukti yang diamankan Polisi dari AN, 2 bungkus shabu seberat 0.54 gram, 1 helm warna hitam merk GM 1, 1 unit handphone Samsung warna hitam, sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa nopol dan uang tunai sebesar Rp. 2000.000.

Berdasarkan pengakuan AN, Polisi pun mengantongi nama tersangka lain. Menurut AN, dia mendapatkan shabu dari RY ( 30 ), warga Dusun 1 Desa Talang Sari Kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan. AN mengatakan, RY nanti akan kembali mengantarkan shabu ke kontrakannya.

Selanjutnya, Tim Opsnal Sat Narkoba berhasil membekuk RY di kontrakan AN pada Rabu ( 16/1/2019 ) sekira pukul 18:10 WIB. RY yang datang dengan mengendarai sepeda motor Scoopy ini tidak menyadari kehadirannya telah dinanti – nanti Polisi. Dia tidak berkutik saat 3 paket shabu yang dia sembunyikan di dalam helm ditemukan Polisi.

Dari RY, aparat mengamankan barang bukti 3 bungkus sabu – sabu seberat 1,00 gram, 1 helm GM warna hitamĀ ,1 unit handphone Oppo warna merah muda dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu

” Kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polres Bangka Barat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” ujar IPTU Ruben Isaak. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *