Muntok – Plt. Bupati Bangka Barat, Markus, SH mengatakan, anak – anak di usia remaja memiliki rasa ingin tahu yang sangat tinggi serta memiliki hormon yang kuat yang akan berdampak lebih mudah terpengaruh pergaulan negatif seperti, penggunaan narkoba, melakukan seks bebas dan melakukan pernikahan dini.
” Secara umum Pemerintah sudah memberikan kontribusi yang nyata dalam membantu Forum Anak terutama dalam hal mensosialisasikan agar anak – anak selaku generasi penerus bangsa tidak terjerumus hal – hal negatif seperti itu,” ucap Markus dalam acara Forum Anak Daerah dan Deklarasi Bersama Stop Perkawinan Dini Pada Anak Kabupaten Bangka Barat tahun 2019, di Gedung Graha Aparatur Pemkab Bangka Barat, Rabu ( 20/3/2019 ) siang.
Dia berharap, Forum Anak Daerah 2019 dapat dapat memberikan pemahaman tentang bagaimana cara anak memperoleh hak hidup, hak tumbuh berkembang, hak perlindungan serta hak partisipasi.
” Adapun hak – hak tersebut merupakan unsur yang terdapat dalam kehidupan masyarakat serta penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Selain itu kata Markus, Forum Anak Daerah juga merupakan media, wadah atau perantara untuk memenuhi hak partisipasi anak – anak sebagaimana ditegaskan secara khusus dalam Pasal 10 Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang – Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 yang menjelaskan bahwa, setiap anak berhak untuk dinyatakan dan didengar pendapatnya, menerima dan memberi informasi sesuai dengan kecerdasan dan usianya demi pengembangan dirinya.
Karena itu melalui kegiatan ini, Markus mengajak semua pemangku kepentingan untuk bersama – sama mewujudkan Kabupaten Bangka Barat menjadi kabupaten layak anak, sehingga ke depan anak – anak bisa merasakan perlindungan dan dapat belajar dengan hak – hak mereka dengan sepenuhnya.
” Dengan demikian, anak – anak dapat bermain dengan aman dan terarah, mengingat bahwa kesejahteraan dan perlindungan anak merupakan isu lintas sektor dan hanya akan tercapai melalui kerjasama yang berkesinambungan,” tandas Markus.
Kegiatan yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Kabupaten Bangka Barat
ini menghadirkan narasumber,
Dra. Susanti dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana ( DP3ACSKB ) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Skriptandono SE.MM,dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( PPPA ), dengan peserta Kepala OPD, Lurah serta perwakilan sekolah SMP dan SMA. ( SK )