Excavator Tak Bertuan Ditemukan Polres Bangka Barat di Hutan Lindung

Muntok — Satu unit excavator tak bertuan merk CAT ditemukan anggota Polres Bangka Barat di Kolong Jebu Bembang Pasir Kuarsa, Desa Teluk L.imau Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat.

Alat berat ini ditemukan dalam Operasi Peti Menumbing 2019 Polres Bangka Barat pada Selasa ( 10/12/2019 ) sore.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Muhammad Adenan mengatakan, excavator tersebut saat ditemukan dalam keadaan tidak bekerja dan tidak ada seorang pun di lokasi.

” Alat berat ini kita temukan pada saat tidak bekerja di lokasi, orangnya nggak ada alatnya ada. Kita butuh waktu enam hari bisa mengamankan alat berat itu,” jelas Kapolres dalam konferensi pers di Cafe Katiga, Muntok ( 27/12/2019 ) sore.

Adenan mengatakan, banyak kekurangan pada alat berat tersebut sehingga pihaknya sangat kesulitan untuk mengamankannya, salah satunya Polisi harus berkoordinasi dengan berbagai pihak yang ahli agar alat berat tersebut dapat dibawa ke Mako Polres Bangka Barat di Muntok.

Mengenai pemilik excavator, kata Adenan hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan. Untuk itu penyidik Polres mencari data alat berat tersebut sampai ke Trakindo Pangkalpinang.

” Jadi penyidik kita sedang melakukan penyelidikan di Trakindo Pangkalpinang,
data – datanya itu, tahun berapa ( tahun produksi alat berat tersebut, red ) dan siapa pemiliknya. Mudah – mudahan data dari Trakindo ini bisa kita jadikan awal mencari pemiliknya. Karena sampai sekarang kita masih berupaya,” sebutnya.

Lanjut Adenan, hingga kini belum ada seorangpun yang mengaku sebagai pemilil alat berat tersebut. Kapolres juga memastikan, posisi alat berat itu saat ditemukan masuk ke wilayah hutan lindung.

” Kalau menentukan hutan lindung apa bukan itu kan dari Dinas Kehutanan ya, itu posisinya memang persis ditepi perbatasan, tapi masuk kawasan hutan lindung,” tutupnya. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *