BANGKA BARAT — Kasus tindak kekerasan terhadap seorang siswa SMPN 2 Mentok telah sampai ke meja SPKT Polres Bangka Barat.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui PS. Kasi Humas Iptu Yos Sudarso memberikan keterangan resmi terkait dugaan tindak kekerasan terhadap anak yang terjadi di SMP Negeri 2 Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Selasa ( 2/9 ).
Menurut Yos, kejadian bermula pada Senin ( 1/9 ) pukul 12.30 WIB, saat korban berinisial DS, pelajar berusia 13 tahun, diduga dipukuli oleh beberapa siswa lain di lapangan sekolah hingga korban jatuh pingsan dan mengalami kondisi lemas.
Korban kemudian mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Sejiran Setason
“Polres Bangka Barat telah menerima laporan resmi dan langsung melakukan penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelas Yos Sudarso.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian dan terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memastikan kondisi korban.
Yos mengatakan saat ini proses penyelidikan masih berlangsung dan pelaku sedang dalam tahap lidik.
Kapolres Bangka Barat menegaskan komitmen penuh dalam menegakkan hukum secara transparan dan profesional agar pelaku dapat diproses sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
Yos mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada Polres Bangka Barat.
“Polres Bangka Barat berkomitmen melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan memastikan keadilan bagi korban,”cetus Iptu Yos Sudarso.
Polres Bangka Barat akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan penanganan kasus ini berjalan tuntas dan serius. ( Red )
Dugaan Tindak Kekerasan terhadap Anak di SMPN 2 Mentok Didalami Polisi





























