Dua Penggondol HP Di Bekuk Polsek Jebus

BANGKA BARAT, HUKRIM300 Dilihat

Radio Duta – Dua terduga pencuri handphone, PU (21 ) dan WN ( 18 ), keduanya warga Desa Sekar Biru Kecamatan Parittiga, dibekuk Tim Opsnal Polsek Jebus saat sedang bekerja menambang timah di Desa Teluk Limau, Senin( 9/4/2018 ) siang.

Kedua remaja ini menggondol hand phone milik Saputra ( 24 ) dan sepupunya, Poppy, warga Kompleks Timah Desa Puput Kecamatan Parittiga.

Kepada petugas, kedua pelaku inipun mengakui telah mengambil dua buah handphone pada Sabtu ( 7/4/2018 ) silam sesuai dengan LP / B- 95 /IV/2018/Babel/Resbabar/Sekjebus tgl 09 April 2018.

Aksi pencurian yang dilakukan PU dan WN di kediaman Saputra (24 ) di Kompleks Timah Desa Puput terjadi pada Sabtu ( 7/4 ) sekira pukul 05:00 wib saat handphone milik korban sedang di charge.

Saputra yang sedang tidur dibangunkan sepupunya, Poppy menanyakan hand phonenya yang sedang di charge di depan tv. Mengetahui hand phone sepupunya tidak lagi ditempat, Saputra pun ikut mengecek keberadaan handphone miliknya yang di charge di kamar.

Namun handphone tersebut tidak ditemukan. Bahkan Saputra memeriksa ke dapur handphone milik dia dan sepupunya tidak juga ditemukan. Setelah itu, korban memeriksa pintu dapur yang memang dalam kondisi rusak. Pintu tersebut ternyata sudah bergeser.

Setelah yakin handphone OPPO F1S miliknya dan OPPO A37 warna emas milik sepupunya dicuri, Saputra melaporkan hal tersebut ke Polsek Jebus. Kerugian yang diderita korban sekitar Rp. 6.000.000.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Jebus pun berhasil mengamankan kedua tersangka PU dan WN berikut barang bukti.

Kapolsek Jebus Kompol Alam Bawono seizin Kapolres Bangka Barat membenarkan kejadian tersebut. Saat ini kedua tersangka diamankan di Polsek Jebus guna pemeriksaan lebih lanjut. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *