DPRD Basel Soroti Sejumlah Jabatan Strategis di Pemkab Masih Kosong

BANGKA SELATAN –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Bangka Selatan dari Fraksi Gerindra menyampaikan keprihatinan serius terkait belum terisinya sejumlah jabatan strategis di lingkungan pemerintah kabupaten oleh pejabat definitif.

Kondisi ini, terutama pada posisi sekretaris daerah dan beberapa kepala dinas, dinilai dapat menghambat efektivitas kinerja pemerintahan dan berpotensi mengganggu kelancaran program pembangunan daerah.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bangka Selatan, M. Ali Muzakir, menyampaikan harapannya agar pengisian kekosongan jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), segera dilakukan dengan menempatkan sosok-sosok profesional, memiliki rekam jejak yang teruji, serta menunjukkan kinerja yang baik.

Lebih lanjut, Ali Muzakir menekankan pentingnya mengutamakan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang berasal dari Kabupaten Bangka Selatan untuk mengisi posisi-posisi strategis dalam pemerintahan daerah.

Menurutnya, pemahaman terhadap kondisi lokal dan komitmen putra daerah akan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Bangka Selatan.

“Proses seleksi yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat menghasilkan pemimpin OPD yang kompeten dan mampu membawa inovasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat,” ujar Ali kepada wartawan, Selasa (8/4/2025).

Sementara Anggota Fraksi Gerindra, Rusi Sartono, dengan tegas mendesak pemerintah kabupaten untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Menurutnya, pelayanan optimal kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama, dan hal ini akan sulit terwujud jika sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penting dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Lebih lanjut, Rusi Sartono menyoroti dampak negatif dari situasi ini, di mana 11 pejabat di lingkungan Pemkab Bangka Selatan terpaksa merangkap jabatan demi menjaga keberlangsungan operasional pemerintahan.

Meskipun dedikasi para pejabat patut diapresiasi, praktik rangkap jabatan dikhawatirkan dapat mengurangi fokus dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas pokok masing-masing.

“Beban kerja yang berlebihan dapat menghambat pengambilan keputusan yang cepat dan tepat, serta memperlambat implementasi kebijakan dan program yang esensial bagi kemajuan daerah,” jelas Rusi Sartono.

Wakil Ketua II DPRD Bangka Selatan ini menekankan bahwa kekosongan jabatan Sekretaris Daerah, yang terjadi sejak pengunduran diri Eddy Supriadi dari posisi Sekda Kabupaten Bangka Selatan pada Agustus 2023 hingga saat ini, memiliki implikasi signifikan.

Pasalnya, jabatan Sekda memegang peranan krusial sebagai koordinator utama dalam administrasi pemerintahan daerah. Ketiadaan pejabat definitif berpotensi menyebabkan kurang efektifnya koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan terhambatnya sinkronisasi kebijakan.

Begitu pula dengan kekosongan pada posisi kepala dinas, yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap perencanaan dan pelaksanaan program di sektor masing-masing.

Ketidakpastian kepemimpinan di level ini dapat menyebabkan stagnasi dan menghambat inovasi dalam pelayanan publik.

Pihaknya menegaskan bahwa pengisian jabatan kosong bukanlah sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendesak untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang optimal.

Pemerintah kabupaten diharapkan segera mengambil langkah-langkah administratif yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk menunjuk pejabat definitif yang kompeten dan profesional pada posisi-posisi yang saat ini masih kosong.

“Langkah cepat dan tepat dalam mengatasi persoalan ini akan menjadi indikator keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang efektif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Bangka Selatan,” pungkas Rusi.

Adapun sejumlah jabatan strategis yang saat ini belum terisi pejabat definitif meliputi: Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Lalu Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kriopanting, Kepala Satuan Pamong Praja, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Sekretaris DPRD, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Bangka Selatan Suprayitno, menjelaskan bahwa pengisian jabatan-jabatan strategis tersebut dapat dilakukan melalui dua mekanisme utama, yaitu job fit dan seleksi terbuka atau selter.

Kedua metode ini dinilai memiliki keunggulan dalam memastikan pejabat yang terpilih memiliki kualifikasi dan kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan jabatan yang kosong.

“Untuk job fit, hanya dapat diikuti oleh pejabat eselon II yang sudah definitif, sementara seleksi terbuka dapat diikuti oleh pejabat eselon III dengan memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Suprayitno, Kamis (30/1/2025). (Suf)



Link sumber: https://mediaqu.co

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *