PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menegaskan pihaknya akan segera melakukan audiensi dengan Kominfo serta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait fitur “Grab Beta Bisa Nego” yang dinilai merugikan para mitra pengemudi ojek online di daerah tersebut.
Hal ini disampaikan Didit Srigusjaya setelah rapat audiensi dengan perwakilan pengemudi roda dua (R2) dan roda empat (R4) di Ruang Banmus DPRD Provinsi Babel, Rabu (12/3/2025).
“Para pengemudi mengeluhkan bahwa tarif dalam aplikasi Grab tidak sesuai dengan aturan Kementerian Perhubungan. Kami sepakat dengan Dinas Perhubungan, hari Jumat nanti kami langsung menghadap Kemenhub,” ujar Didit.
Selain itu, ia juga menyoroti bahwa fitur Grab Beta Bisa Nego tidak diterapkan di kota-kota besar lain seperti Palembang dan Lampung, yang justru memiliki jumlah penduduk lebih banyak dibandingkan Babel.
“Mengapa fitur ini justru diterapkan di Babel? Padahal, dampaknya sangat besar terhadap pendapatan mitra pengemudi. Ada penurunan income hampir 50%, dan ini tentu menyulitkan mereka,” tambahnya.
DPRD Babel berharap audiensi ke Kominfo dan Kemenhub dapat membuahkan solusi yang berpihak kepada mitra pengemudi.
“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kami akan langsung action agar masalah ini segera ditangani,” pungkasnya. ( Riyanda )
DPRD Babel dan Dinas Perhubungan Akan Audiensi ke Kominfo Terkait Grab Beta Bisa Nego






























