Tempilang – Berawal dari cekcok mulut, Sri harus menerima penganiayaan dari Mun ( 43 ), suaminya sendiri di kediaman mereka di Dusun Selepuk Desa Air Lintang Kecamatan Tempilang, Bangka Barat pada Minggu ( 17/3/2019 ) sore.
Cekcok pasangan suami istri ini dipicu rekaman video Mun yang merekam kegiatan istrinya di rumah. Mun melakukan hal tersebut karena rasa cemburu dan curiga istrinya selingkuh. Rasa tidak senang Sri karena direkam suaminya dia lampiaskan dengan menampar kepala Mun. Diperlakukan demikian, Mun memperingatkan sang istri agar tidak mengulang menampar dirinya, namun Sri kembali menampar kepala suaminya sebanyak tiga kali.
Mun yang kalap langsung mengambil sebilah pisau dari atas lemari kamar dan menikam Sri sehingga sang istri mengalami luka di perut.
Setelah menikam Sri, Mun kembali ke kamar mengambil sebilah parang dan berlari ke luar rumah. Kali ini dia sasarannya Diman ( 32 ), tetangganya yang dia curigai selingkuh dengan istrinya. Sang tetangga yang sedang duduk santai di teras rumahnya diserang dengan sabetan parang berkali – kali oleh Mun menyebabkan Diman mengalami luka bacok ditubuhnya.
Untungnya, keributan itu berhasil dilerai rekan Diman yang segera melarikan Diman ke Puskesmas Tempilang. Usai menyerang Diman, Mun kembali kerumah dan mengantar istrinya, Sri ke Puskesmas.
Kapolsek Tempilang IPDA Eko Guntur seizin Kapolres Bangka Barat mengungkapkan, Mun diamankan Sat Reskrim Polsek Tempilang pada saat mengantar istrinya ke Puskesmas Tempilang sekira pukul 18:00 WIB.
” Pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Tempilang untuk tindakan lebih lanjut dan petugas mengamankan
barang bukti sebilah senjata tajam jenis parang,” jelas IPDA Eko Guntur. ( SK )