Muntok — Pemkab Bangka Barat bersama Forkopimda menggelar rapat membahas kesiapsiagaan daerah cegah virus Corona (Covid 19) di OR 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Barat, Selasa, ( 24/3/2020 ) pagi.
Rapat melibatkan Bupati Bangka Barat, Markus, Dinkes, Puskesmas, PDAM, Polres, pihak Kecamatan, FKUB, Perwakilan Dandim, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Mentok dan segenap Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bangka Barat.
Kepala Dinas Kesehatan Bangka Barat, drg. Achmad Syaifudin dalam paparannya menjelaskan tentang Coronavirus Disease 2019 ( Covid – 19 ) secara menyeluruh hingga kepada upaya – upaya pencegahan yang bisa dilakukan.
Achmad mengatakan, pihaknya juga telah membuat link survey yang bisa diisi oleh orang yang baru saja melakukan perjalanan luar daerah. Link tersebut yaitu https://bit.ly/formcovid19babar.
“ Jika ada yang baru saja kembali dari perjalanan luar daerah, hendaknya mengisi link survey yang sudah kami buat, yaitu melalui https://bit.ly/formcovid19babar yang akan memuat histori perjalanan seseorang, darimana, tujuan kemana, bertemu siapa, dan keluhan yang dirasakan. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran virus yang demikian cepat,” beber drg. Achmad Syaifudin.
Setelah itu, Achmad menyarankan agar yang bersangkutan mengisolasi diri selama 14 hari.
Dikesempatan yang sama, Bupati Markus mengungkapkan, Pemkab Bangka Barat telah melakukan langkah – langkah guna mencegah penyebaran Covid – 19. Dalam hal ini, pihaknya akan terus proaktif melakukan edukasi ke masyarakat karena dikhawatirkan masih ada masyarakat yang belum mengetahui tentang virus ini dan cara pencegahannya.
“ Besok kami akan melakukan penyemprotan di tempat umum, seperti pasar, tempat ibadah, dimulai dari Muntok lalu dilanjutkan ke kecamatan lain. Kami akan mengoptimalkan upaya pencegahan Covid – 19 ini di Bangka Barat dengan bersinergi dengan berbagai pihak,” pungkas Markus. ( SK )