Dikepung Warga, Pencuri Handphone Nekad Terjun ke Kolam Udang

HEADLINE, HUKRIM498 Dilihat

BANGKA BARAT — Seorang laki – laki nekad ceburkan diri ke kolam udang gara – gara dikepung warga karena mencuri handphone. Pria berinisial AG ( 32 ), menggondol handphone di mess tambak udang PT MJM di Dusun Tegek Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Selasa ( 15/4/2025 ).

Kapolsek Tempilang Ipda Harun mengatakan, pencurian itu terjadi pada Selasa dini hari. Korbannya penghuni mess PT MJM yang sedang tertidur pulas.

Korban yang tidak menyadari handphonenya telah digondol pencuri terbangun mendengar teriakan maling dari kamar mess sebelahnya.

“Saat korban sedang tertidur di dalam kamar mess dengan pintu kamar dalam keadaan tertutup dan terkunci, kemudian terbangun mendengar teriakan teman disebelah mess yang berteriak ” maling! maling! ,” kata Harun.

Setelah terbangun, korban baru menyadari kunci pintu kamarnya telah dirusak pencuri agar bisa masuk ke dalam dan menggondol handphone.

“Saat korban hendak keluar dan melihat pintu kamar mess-nya dalam keadaan rusak bolong dan baru menyadari HP di atas meja sudah tidak ada,” lanjut Kapolsek.

Selanjutnya korban dan temannya berupaya mengejar pelaku. Saat itu AG berlari sambil memegang sebilah parang dan palu, sambil mengancam warga. Bahkan AG sempat berlari ke arah ruang genset untuk memadamkan saklar listrik agar lampu mati.

“Kemudian pelaku dikepung oleh teman korban, nekad menceburkan diri di kolam udang dan berada di sana selama kurang lebih tiga jam sambil memegang parang dan handphone hasil pencurian terjatuh di kolam tambak udang,” tutur Harun.

Melihat hal itu pihak PT MJM menghubungi Polsek Tempilang yang segera bergerak meringkus AG.

“Dengan kejadian tersebut dialami kerugian sekira kurang lebih Rp2.600.000. Saat ini AG beserta barang bukti berupa satu HP Samsung A10 S, sebilah parang, satu palu diamankan di Polsek tempilang guna penyelidikan lebih lanjut,” tutup Harun. ( SK )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *