Setelah Dikencani, Motor Waria Dirampas Kawanan Curas

BANGKA BARAT, HUKRIM251 Dilihat
Duta Radio – Aksi nekad dilakukan tiga terduga kawanan curas warga Desa Batu Belubang Kecamatan Pangkalan Baru,  Tendri ( 30 ), Aris ( 24 ) dan Febri ( 18 ). Tiga tersangka ini  nekad merampas sepeda motor milik Adot, waria teman kencan Aris.
Perampasan sepeda motor milik Adot dilakukan ketiga tersangka di sekitar Pos 4 PT. Sawindo Tempilang, Selasa ( 10/10/2017 ) silam.
” Ketiga pelaku merupakan pelaku curas yang merampas sepeda motor korbannya di kawasan Pos 4 PT. Sawindo. Mereka kami tangkap di kawasan Batu Belubang,” kata Kapolsek Tempilang Ipda Astrian Tomi mewakili Kapolres Bangka Barat AKBP Hendro Kusmayadi, S.IK, Jum’at ( 13/10/2017 ).
Menurut Tomi, Adi alias Adot memang sudah ditetapkan oleh ketiga kawanan curas tersebut sebagai target kejahatan. Modus operandi ketiga tersangka dengan mengencani Adot.
Dikatakan Tomi, ketiga terduga curas ini berbagi tugas dalam melancarkan aksinya. Aris bertindak sebagai eksekutor, sedangkan Febri dan Tendri memantau situasi dan kondisi tempat eksekusi.
Aris, yang bertugas mengencani Adot minta diantarkan menemui dua rekannya di sekitar Pos 4 PT. Sawindo usai mengencani Adot.
” Korbannya waria, modusnya pelaku mengajak korban berkencan, pelaku pura – pura minta korban mengantarkan menemui dua temannya yang kehabisan bensin. Tiba – tiba diperjalanan, pelaku Aris menendang sekaligus merampas sepeda motor teman kencan warianya,” jelas Tomi.
Tendri yang berhasil di ringkus terlebih dahulu oleh Polsek Tempilang, mengungkapkan dia melakukan aksinya bersama dua rekannya, Aris dan Febri yang bekerja di TI Rajuk Batu Belubang.
Febri dan Andripun menyusul diciduk Polsek Tempilang yang dibantu oleh Sat Pol Air Polres Pangkal Pinang saat keduanya sedang diatas ponton.
” Mulanya kami menangkap Tendri, saat di introgasi, Tendri mengaku perampasan sepeda motor juga melibatkan dua rekannya Aris dan Febri. Mendapat informasi itu, Polsek Tempilang berkoordinasi dengan Sat Pol Air Pangkal Pinang untuk menangkap pelaku,” papar Tomi.
Kapolsek Tempilang Ipda Astrian Tomi dan Kasat Pol Air Polres Pangkal Pinang Iptu Hendri Amor yang memimpin penyergapan, mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor polisi, 1 unit sepeda motor Yamaha MX warna hitam biru tanpa plat nomor polisi dan 1 unit sepeda motor Suzuki Shogun warna merah putih dengan plat nomor polisi BG 4427 MR. ( SK ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *