BANGKA BARAT — Seorang pemuda berinisial A ( 26 ) warga Dusun Bangun Jaya, Desa Air Kuang, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat meregang nyawa akibat penganiayaan berat yang dilakukan oleh AA alias Koteng, Kamis dini hari, ( 28/8 ) sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Desa Puput, Kecamatan Parittiga.
Diduga A meninggal dunia akibat dianiaya menggunakan senjata tajam berupa sebilah pisau oleh pelaku.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui PS Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menjelaskan, pelaku M alias Koteng ( 18 ) warga Desa Cupat, Kecamatan Parittiga sudah diringkus.
Pelaku berhasil diamankan beberapa jam setelah kejadian, tepatnya pada pukul 06.30 WIB di rumahnya di Desa Cupat.
Penangkapan dilakukan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Jebus setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku,
” Pelaku telah diamankan di Polsek Jebus. Motif dari kejadian ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman dalam peristiwa tersebut, ” ujar Yos.
“Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi dalam peristiwa tersebut, ” sambungnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu dan 1 sarung pisau berbahan kayu.
“Polres Bangka Barat mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama generasi muda, untuk menghindari tindakan kekerasan dan mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan hukum,” kata Yos. ( Red )
Diduga Dianiaya Pakai Sajam, Warga Desa Air Kuang Meregang Nyawa





























