BANGKA BARAT — Bupati Bangka Barat Markus mengatakan, Dana Bagi Hasil ( DBH) royalti timah dari pusat untuk Kabupaten Bangka Barat masih tertunda pencairannya.
Menurut Markus, pencairan masih menunggu APBN perubahan tahun 2026 dan audit BPK RI.
“Kemarin waktu itu disampaikan menunggu dari APBN perubahan 2026 dan menunggu katanya audit dari Badan Pemeriksa Keuangan,” ujar Markus di Rumah Dinas Bupati di Kecamatan Mentok, usai Safari Ramadan, Minggu ( 15/3/2026 ).
Terkait besaran nominalnya Markus meminta wartawan menanyakan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Bangka Barat.
Dikatakan Markus, dampak positif bagi pemda jika DBH cepat dicairkan, kondisi keuangan daerah menjadi lebih baik sehingga pelaksanaan pembangunan bisa dilaksanakan dengan lancar dan kepala daerah bisa melaksanakan visi dan misinya.
“Memang DBH untuk Bangka Barat masih ada yang tertunda ya pembayarannya. Kita berharap pusat bisa segera realisasikan. Kita berdoa lah mudah-mudahan keuangan negara kita bisa lebih baik lagi,” tutupnya. ( SK )
DBH untuk Bangka Barat Belum Cair, Begini Komentar Markus






























