Dandim 0431/BB Berganti, Letkol Inf Deri Indrawan Emban Tugas Baru di Kostrad

HEADLINE, PANGKALPINANG3132 Dilihat

PANGKALPINANG — Danrem 045/Garuda Jaya Brigjen TNI A. Dedy Prasetyo memimpin serah terima jabatan Kasrem 045/Gaya serta Dandim 0431/Bangka Barat di Aula Makorem di Pangkalpinang, Senin ( 12/6/2023 ).

Di kesempatan itu digelar pula tradisi pelepasan pindah satuan serta purna tugas perwira Korem.

Sertijab Kasrem dari Kolonel Inf Parluhutan Marpaung kepada Kolonel Inf Marsal Deny.

Parluhutan Marpaung dipercaya menjabat Paban I/Ren Sterad, sementara Kolonel Inf Marsal Deny sebelumnya Dandim 0415/Jambi.

Dandim 0431/Bangka Barat beralih dari Letkol Inf Deri Indrawan kepada Letkol Inf Kemas Muhammad Nauval.

Deri Indrawan menduduki posisi baru sebagai Kas Brigif Mekanis Raider 6/TSB/2 Kostrad, sementara Kemas Muhammad Nauval sebelumnya menjabat Dansecaba Rindam XII/TPR.


Perwira lainnya yang menjalani pindah satuan yaitu Pasi Binpres Seksi Personel Korem Mayor Inf Agus Sukendar dengan jabatan baru Kasi Anev Akademi Militer (Akmil).

Sementara perwira yang menerima pelepasan purna tugas yaitu Mayor Purn Istiari, Jabatan terakhir Mayor Purn Istiari adalah Danramil 413-01/Sungailiat.

Danrem Brigjen TNI A. Dedy Prasetyo
dalam sambutannya mengatakan serah terima jabatan adalah bagian dari kebutuhan organisasi sehingga hal tersebut wajib dilaksanakan.

“Tugas dan tanggung jawab jabatan adalah amanah dari Tuhan Yang Maha Esa yang selalu disyukuri, jabatan adalah kepercayaan dari Komando Atas yang dalam pelaksanaannya memiliki konsekwensi pertanggung jawaban yang tidak ringan,” kata Danrem.

Selanjutnya Dandrem menegaskan setiap jabatan yang diemban hendaknya disyukuri dengan berdoa, kerja senang hati dan dengan sebaik mungkin serta penuh rasa tanggung jawab.

“Kami berharap dalam pelaksanaannya agar pejabat termasuk Kasrem dan Dandim senantiasa dapat melaksanakan tugas pengabdiannya secara profesional dan proporsional,” tutup Brigjen TNI A. Dedy Prasetyo. ( Red )

Sumber: Pendim 0431/Bangka Barat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *