CHUNG GUA SHOOL KEMBALI KEPELUKAN PEMKAB BABAR

MUNTOK — RADIO DUTA. Bangunan Chung Hua School yang disengketakan antara pemerintah dengan yayasan tulus bhakti beberapa tahun silam kewenangannya kini dikembalikan kepada Pemkab Bangka Barat (Babar)  untuk dikelola. Serah terima hibah pengelolaan bangunan tersebut dilakukan  langsung oleh Kepala Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) wilayah Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung Anugrah Komara kepada Bupati Babar H Parhan Ali pada Selasa (29/11).

Ditemui diruang kerjanya Bupati Babar H Parhan Ali membenarkan hal tersebut . Dikatakan bangunan chung hua  sebelumnya sudah lama di ajukan untuk menjadi hak milik Pemkab Babar.

” Sebenarnya proses itu , sudah semenjak saya masih menjabat bupati periode 2005-2010. Sekarang baru berhasil dilimpahkan kepada Pemda Babar pada saat saya menjabat lagi jadi bupati. Mudah mudahan ini dapat bermanfaat  untuk daerah maupun masyarakat Babar,”ungkap H Parhan Ali Kepada Insan Pers  Selasa (29/11).

Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Asset (DPPKA) Pemda Babar Abi Manyu menuturkan  bangunan chung hua school, sebelumnya mengalami proses sengketa antara pemerintah dengan yayasan tulus bhakti. Dan hasilnya  sengketa tersebut dimenangkan oleh Kementerian Keuangan melalui DJKN.

“Sebelumnya bangunan itu menjadi sengketa antara pemerintah dan yayasan tulus bhakti. Dan setelah sengketa tersebut  dimenangkan oleh pemerintah maka pengelolaannya dikembalikan kepada Pemkab Babar melalui DJKN,”pungkas Abi Manyu.
( KS ).