Camat Muntok: Begitu TPS Pindah, Kantor Lurah Tanjung Kita Resmikan

Muntok – Camat Muntok, Sukandi menegaskan tidak ada kendala apapun terkait molornya Kelurahan Tanjung menempati kantor barunya di Jalan Kampung Sawah, karena memang tujuan dibangunnya kantor baru tersebut disebabkan kantor lama di Jalan RE. Martadinata sangat sempit, sehingga Kantor Lurah Tanjung harus dipindahkan ke lokasi baru yang lebih luas.

” Memang tujuan kita kemarin bangun disitu karena kantor lama itu sempit, kita pindah kan ke lokasi yang lebih luas dan lebih besar, kan dianggarkan dari APBD, nah yang kita bangun sejak 2017 itu kan selesainya di akhir tahun, 2018 berarti satu tahun kosong, kalau kendala tidak ada,” ujar Sukandi kepada wartawan di Warung Kopi Bujang, Sabtu ( 7/9/2019 ) siang.

Satu – satunya penghambat penempatan kantor baru kata Sukandi, adanya Tempat Pembuangan Sampah ( TPS ) tepat di depan kantor baru tersebut.

Dia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Lingkungan Hidup Daerah ( BLHD ) Bangka Barat guna mencari solusi untuk memindahkan TPS tersebut sesegera mungkin.

” Senin kita tindaklanjuti dengan BLHD, kita liat Pak Ridwan ( Ridwan, Kepala BLHD Bangka Barat, red ), kalau Senin geser kita bantu untuk pergeserannya. Itu kan aset BLHD, jadi aset itu diproses dulu, baru kita boleh untuk menggesernya. Begitu tempat sampah itu pindah, kantor baru kita resmikan,” jelasnya.

Sukandi menambahkan, lokasi TPS baru terletak di belakang SMP Negeri 2, Muntok yang letaknya tidak jauh dari lokasi TPS lama di depan kantor lurah Jalan Kampung Sawah.

” Sementara kita numpang di lahan warga yang tidak jauh dari tempat yang lama, kalau terlalu jauh nanti masyarakat complain lagi kemana akan buang sampah,” ungkap Sukandi.

” Itu yang saya sampaikan, jangan sampai masyarakat bertanya ada masalah apa, tidak ada masalah apa – apa, artinya kalau tempat sampahnya tidak di depan kantor, kan lebih nyaman, kalau sekarang ada tempat sampah di depannya kan tidak nyaman,” sambungnya. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *