Bupati Basel Terjun Langsung Tinjau Jalan Rusak Desa Rindik

BANGKA SELATAN – Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Hepi Nuranda, belum lama ini meninjau langsung ke beberapa titik jalan rusak di Desa Rindik, Kecamatan Toboali.

” Ya, saya mendapat laporan dari masyarakat perihal adanya jalan yang rusak di Desa Rindik. Menindaklanjuti hal itu, saya bersama OPD terkait, meninjau langsung beberapa titik kondisi jalan rusak di desa tersebut,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (5/6/23).

Menurut Riza, ia turun langsung ke lapangan guna memastikan titik-titik jalan yang rusak di wilayah tersebut. Diharapkannya persoalan jalan rusak ini dapat diatasi dengan cepat oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bangka Selatan.

” Kami selama ini memang terus memperbaiki beberapa ruas dan tetap dalam skala prioritas, tapi karena ada lagi laporan dari masyarakat saya dan saya sudah cek,” ujarnya.

Menurut Riza, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan tetap akan mengupayakan jaringan jalan, khususnya desa yang menjadi tanggung jawabnya agar dalam kondisi baik. Meski disadari pendanaan untuk melakukan upaya itu sangatlah minim.

“Saya akan coba bagaimana sistem penganggarannya agar keluhan masyarakat ini bisa cepat kami selesaikan, dan alhamdullilah tahun ini akan dikerjakan dinas terkait,” katanya.

Untuk sementara waktu, lanjut Riza, dirinya memerintahkan langsung dinas terkait untuk melakukan perbaikan sementara agar jalan dapat dilintasi, tujuannya agar tidak berdampak pada ekonomi masyarakat.

“Ke lokasi bersama PU dan sudah lakukan kami pemetaan agar harapanya jalan lebih bagus. Mudah – mudahan anggaran perubahan tahun ini, jalan keluhan masyarakat ini terselesaikan dan pelan – pelan kami perbaiki,” jelasnya.

Diketahui, Pemkab Bangka Selatan mendapatkan kucuran anggaran dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus ( DAK ) tahun 2023 senilai Rp52 miliar. Anggaran tersebut untuk perbaikan jalan rusak yang tersebar di dua kecamatan.

Perbaikan jalan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat dilakukan dengan sistem pemeliharaan, rehabilitasi dan rekonstruksi jalan.

Adapun Dana Alokasi Khusus itu untuk pembangunan jalan penghubung seperti, jalan Palas Airgegas menuju ke Batu Betumpang, Kecamatan Pulau Besar, jalan Desa Nyelanding, Kecamatan Airgegas menuju ke Desa Fajar Indah.

Serta Kecamatan Pulau Besar dan Desa Sidoarjo, Kecamatan Airgegas dan jalan penghubung di kawasan Pelabuhan Tanjung Gading. Sedangkan pembangunan saluran irigasi terdapat di Kecamatan Lepar. (Suf)

Link sumber: https://mediaqu.co/

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *