Bupati Babar, Proyeksi Pendapatan dalam APBD 2019 Meningkat

Muntok – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dan DPRD melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan
Kebijakan Umum Perubahan APBD ( KUPA ) Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan ( PPAS – P ) Kabupaten Bangka Barat Tahun Anggaran 2019 pada rapat paripurna di Gedung Mahligai Betason 2, Jum’at ( 16/8/2019 ) siang.

Rapat dihadiri Bupati Bangka Barat, Markus, SH, Sekda H. Yunan Helmi, Ketua DPRD, Drs. Samsir, Wakil Ketua 1, Badri Samsu, Wakil Ketua 2, Medi Hestri, segenap anggota DPRD, unsur Forkopimda, Staff Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD serta segenap tamu undangan.

Markus dalam sambutannya menjelaskan, Rancangan KUPA PPAS – P
APBD tahun anggaran 2019 telah dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemda Bangka Barat serta OPD terkait tanggal 14-15 Agustus 2019.

” Dari hasil pembahasan tersebut didapat lah Plafon APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 sebagai berikut, pendapatan diproyeksikan semula sebesar Rp. 876.815.308.750, menjadi sebesar Rp. 889.222.360.133, meningkat sebesar 1,42 persen,” jelas Markus.

Untuk belanja pada APBD tahun 2019, kata Markus, semula dianggarkan sebesar Rp. 962.836.023.934, menjadi sebesar Rp. 970.799.585.492,45.

” Perbandingan antara total pendapatan dengan total belanja daerah, terdapat defisit sebesar Rp. 81.577.225.359,45.
Defisit tersebut ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp. 81.577.225.359,45,” bebernya.

Markus berharap melalui penandatanganan nota kesepakatan ini akan menjadi awal dan langkah menuju Kabupaten Bangka Barat yang lebih baik.

Sedangkan pimpinan rapat, Badri Samsu
menegaskan, Nota Kesepakatan
KUPA PPAS – P Kabupaten Bangka Barat Tahun Anggaran 2019 yang baru disepakati bersama akan menjadi acuan dan pedoman penyusunan rencana kerja dan anggaran SKPD dalam rangka mengatur dan menjalankan fungsi – fungsi pemerintahan. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *