Muntok – Dengan modus membeli roti, Herianto ( 27 ) bersama rekannya, Agus Salim ( 29 ) menggondol handphone milik Siti Rohman ( 37 ) di Jalan Air Kuang Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Senin ( 5/8/2019 ).
Herianto, warga Kampung Desa Air Kuang dan Agus Salim warga Muara Meranjat Indralaya Selatan, Ogan Komering Ilir ini melakukan aksinya sekitar pukul 10.30 WIB.
Saat itu, Siti Rohman sedang melayani pembeli bensin di warungnya. Dua terduga pelaku pencurian ini masuk ke tokonya dan mengatakan hendak membeli roti.
Tanpa curiga, Siti Rohman melayani dua pengunjung tokonya ini. Setelah mendapatkan roti, salah satu pelaku membayar barang yang dibelinya, sedangkan pelaku lain menunggu di motor. Detik selanjutnya, terduga pelaku tancap gas pergi dari toko.
Tak lama berselang, Siti Rohman kaget saat hendak memakai handphone, ternyata VIVO Y71 warna putih dengan chasing merah miliknya telah raib. Dia pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Jebus.
Tak butuh waktu lama, kedua terduga pelaku, Herianto dan Agus Salim berhasil dibekuk anggota Polsek Jebus di Dusun Kelabat, Desa Kelabat pada Selasa ( 6/8/2019 ) sekira pukul 18.00 WIB.
Kedua pria ini diamankan saat berada di pantai. Pada saat digeledah, kedua terduga pelaku ternyata membawa senjata tajam yang diselipkan di pinggang.
Kapolsek Jebus, AKP Muhammad Saleh mengatakan, sejumlah barang bukti berhasil disita anggotanya.
” Barang bukti tersebut yaitu, satu unit sepeda motor Yamaha Mio 125 warna biru hitam tanpa nopol, motor ini yang mereka gunakan saat mencuri, dua bilah pisau, satu memori hp VIVO Y71 milik korban, kartu hp milik korban dan hp VIVO Y71 milik korban. Sekarang pelaku dibawa ke Polsek Jebus untuk di proses lebih lanjut. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 2.500.000,” jelas Kapolsek. ( SK )