Muntok — Tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Bangka Barat cenderung meningkat. Hal itu dapat dilihat dari banyaknya barang bukti narkoba yang dimusnahkan di Kantor Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Rabu ( 17/11 ) pagi.
Kepala BNNK Bangka, Eka Agustina yang turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti di Aula Kejari Bangka Barat mengatakan, bila dibandingkan tahun lalu, tahun ini barang bukti yang didapat memang meningkat.
” Kalau dilihat dari kondisi yang ada barang bukti tahun 2021 lebih banyak daripada tahun 2020. Dan variannya pun ada perubahan seperti yang kita lihat secara umum,” ujar Eka Agustina.
Eka mengatakan, beberapa varian narkoba yang terlihat dari barang bukti yang dimusnahkan di Kantor Kejari antara lain, bentuk pil ekstasi tidak lagi bulat, tetapi berbentuk bujur sangkar. Daun ganja pun kini dicampur dengan tembakau. Juga sabu – sabu dikemas ke dalam sachet yang lebih kecil.
Melihat hal tersebut, Eka minta masyarakat Bangka Barat agar ikut mencermati perkembangan bentuk, jenis dan warna setiap peredaran narkoba yang ada di wilayah.
” Kita minta dukungan Pemda dan para pejabat untuk peduli . Kami mendukung kalaupun nanti akan dibentuk BNK Bangka barat, silahkan berkoordinasi dengan kita untuk mempercepatnya,” ujar Eka.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Helena Octavianne mengatakan, penutup tahun 2021 ini, Kejari melakukan pemusnahan barang bukti bersama BNNK Bangka. Selain itu turut hadir Kadinkes Bangka Barat, Achmad Syaefuddin.
” Kita adakan pemusnahan barang bukti dan ini penutup tahun, ada dari tindak pidana narkotika dan tindak pidana umum lainnya dan juga disaksikan BNNK Bangka Induk,” ujarnya.
Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Agung Trisa Putra, mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan hari ini sebanyak 861 dari 67 perkara, terdiri dari 27 perkara narkotika, 21 perkara Orang dan Harta Benda (OHARDA) dan 19 perkara Keamanan dan Ketertiban Umum (KAMTIBUM) serta Tindak Pidana Umum Lainnya ( TPUL ).
Narkoba jenis sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender sampai hancur, sedangkan ganja dan barang lainnya dibakar.
Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan, 67,7794 gram sabu, 727 pil ekstasi, 2.753,662 gram ganja dan 1.000 butir obat keras ( Dextrometherphan ).
” BB-nya narkotika jenis sabu dan ganja serta pil ekstasi. Ada juga yang lain, ini kan akan dihancurkan sehingga tidak bisa digunakan lagi,” jelas Agung. ( SK )
Barang Bukti Narkoba yang Dimusnahkan di Kejari Babar Meningkat






























