Bangka Barat Juara 3 Narkoba Dibawah Pangkalpinang dan Bangka

Muntok – Menurut data rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP ) Bangka Belitung pada acara Diseminasi Informasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba ( P4GN ) melalui Talk Show, di Resto Roemah Keboen, Senin ( 29/7/2019 ), Kabupaten Bangka Barat menempati posisi ketiga terbesar kasus penyalahgunaan narkotika.

Menurut Kepala BNNP Babel, Brigjen Pol. Drs. Nanang Hariyanto, di Kabupaten Bangka Barat, jumlah pengguna narkoba yang telah rehabilitasi tahun 2018 berjumlah 39 orang. Sementara dari data pada tahun yang sama, posisi pertama ditempati kota Pangkalpinang dengan jumlah 105 dan Kabupaten Bangka sebanyak 72 orang.

Lebih jauh Nanang menjelaskan, selama kurun waktu lima tahun terakhir, sejak tahun 2015 hingga 2018, jumlah pengguna narkoba di Bangka Barat yang direhabilitasi oleh BNNP sebanyak 103 orang dengan rincian, tahun 2015 berjumlah 43 orang, 2017 berjumlah 17 orang, 2017 berjumlah 4 orang dan tahun 2018 sebanyak 39 orang.

Dari data BNNP, sebut dia, pelajar dan buruh harian merupakan pengguna narkoba yang paling banyak direhabilitasi oleh BNNP Babel.

” Jumlah pelajar dan mahasiswa yang telah direhabilitasi oleh BNNP Babel sebanyak 106 orang dan wiraswasta/buruh harian sebanyak 114 orang se – Bangka Belitung,” ungkap Nanang.

Untuk meredam maraknya penggunaan narkoba, Nanang mengajak semua komponen masyarakat untuk berperan aktif, dimulai dari diri sendiri, lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat, kemudian lingkungan kerja.

” Itu akan berdampak positif apapun yang masuk termasuk yang negatif narkoba itu dapat tercegah,” ujarnya. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *