Bang Jago Tempilang Ancam Warga Pakai Sajam Diringkus Polisi

HEADLINE, HUKRIM602 Dilihat

BANGKA BARAT — Seorang laki – laki berinisial EN diringkus anggota Polsek Tempilang gara – gara melakukan pengancaman dengan senjata tajam terhadap seorang warga bernama Rahman, Selasa ( 4/6/2024 ).

Pengancaman yang dilakukan EN dipicu rasa kesal dirinya yang tidak terima dihalang – halangi Rahman saat ia sedang mengambil berondol sawit dari kebun plasma warga Desa Tempilang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.

Kapolsek Tempilang Iptu Harun Pardamean Simanjuntak mengatakan, peristiwa pengancaman tersebut terjadi pada Senin ( 3/6 ) lalu.

Rahman yang bekerja di KUD BTS Tempilang memergoki EN sedang mengambil berondol sawit tanpa izin saat ia sedang mengawasi panen buah sawit di lahan plasma milik warga setempat.

“Melihat hal itu Rahman menghampiri EN, yang lari meninggalkan dua karung berisi berondol sawit itu. Dua karung berondol itu kemudian diamankan oleh Rahman, dimasukkan ke dalam mobil untuk diantar ke pabrik,” jelas Harun Pardamean, Rabu ( 5/6 ).

Namun selang 30 menit kemudian, EN yang merasa tidak puas mendatangi Rahman di halaman KUD BTS Tempilang sembari menenteng pisau besar tanpa gagang. Tanpa basa – basi lagi, sajam itu ia ayunkan ke arah Rahman.

Menurut Kapolsek, Rahman masih berusaha melawan menggunakan besi yang ada di sampingnya untuk menjatuhkan pisau di tangan EN, tapi upaya itu gagal.

“Saat itu Rahman sempat menghindar dan menjauh dari pelaku. Tapi pelaku malah berniat melempar pisaunya ke arah Rahman. Tapi upaya itu berhasil dicegah seorang warga bernama Salasatun yang berada di lokasi tersebut,” terang Kapolsek.

Selanjutnya EN pun pergi dari tempat kejadian setelah mendapatkan peringatan dari Salasatun yang sedang berjaga di KUD BTS. Tapi Rahman yang merasa takut dan terancam kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tempilang.

“Selanjutnya setelah mendapat laporan pada Selasa siang Unit Reskrim kita mendatangi rumah pelaku. Saat ditanyai petugas ia mengakui perbuatannya melakukan pengancaman terhadap Rahman dengan sebilah pisau besar tanpa gagang,” terang Harun.

EN mengaku emosi karena Rahman menggagalkan aksinya mengambil berondol sawit dari kebun plasma warga. Akibat perbuatannya EN diamankan ke Polsek Tempilang untuk diproses lebih lanjut.

“Kita juga mengamankan sebilah pisau berukuran besar tanpa gagang yang diikat dengan karet ban yang menjadi barang bukti dari kejadian tersebut,” tutup Harun. ( SK )



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *