Bandar Togel Incaran Polsek Jebus Diamankan

BANGKA BARAT, HUKRIM343 Dilihat

Muntok – Terduga penjual togel, BS (68) alias Ntek, tidak menyadari aktifitasnya menjual togel telah terendus dan dipantau Polisi.

Laki – laki ini menunggu pembelinya di lapak Pasar Parittiga Dusun Puput Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat.

BS pun tak bisa mengelak saat anggota Reskrim Jebus mengamankan dirinya lengkap dengan barang bukti, Rabu ( 30/1/2019 ) siang.

” Tersangka memang sudah kami pantau sejak lama, Rabu sore, tersangka kami amankan beserta barang bukti,
diamankan anggota Tim Reskrim Polsek Jebus saat menunggu pelanggan,” jelas Kapolsek Jebus, AKP Andi Purwanto seizin Kapolres Bangka Barat, AKBP Firman Andreanto.

Saat penggeledahan, di temukan sejumlah batang bukti beberapa rekapan kertas judi jenis togel dan uang diduga hasil penjualan judi togel.

” Barang buktinya yaitu, uang senilai Rp. 475.000 dengan rincian, 17 lembar uang pecahan 10 ribu , 8 lembar uang pecahan 20 ribu, 9 lembar uang pecahan 5 ribu , 2 lembar uang pecahan 50 ribu , 1 unit handphone Nokia warna hitam , 2 lembar kertas rekapan yang diduga angka togel , 1 buah pena merk Pilot warna hitam. Tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Jebus guna pemeriksaan lebih lanjut,” papar Kapolsek Jebus. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *