BANGKA — Sejak dicabutnya izin lingkungan pada tahun 2021 lalu, PT Pulomas Sentosa terpaksa menghentikan pekerjaan pengerukan dan pendalaman alur muara Air Kantung atau muara Jelitik, Kecamatan Sungailiat.
Akibatnya, alur muara Air Kantung menjadi dangkal dan tidak bisa dilintasi oleh perahu nelayan. Selama tiga tahun itu, banyak perahu nelayan yang pecah dan kandas saat akan melewati alur muara tersebut.
Hal itu diungkapkan Saidil, Sekretaris DPD HNSI Kabupaten Bangka dalam orasinya, saat puluhan nelayan dan perwakilan organisasi masyarakat menggelar unjuk rasa di Muara Air Kantung Sungailiat, Jumat (24/5) pagi.
“Tiga tahun Amdal PT Pulomas dicabut, tiga tahun nelayan kami menderita. Kalian tahu atau tidak? Berapa banyak perahu nelayan yang pecah dan kandas di sini? Berapa banyak anak-anak kami yang tidak mampu bayar uang sekolah? Jangan main-main dengan kami,” ungkap Saidil.
Sementara Albar, salah satu orator menyampaikan, sesama nelayan agar jangan mau dipecah-belah oleh kepentingan pihak tertentu yang ingin mengambil keuntungan dari situ.
“Setuju tidak dilanjutkan ini Pulomas?,” tanya Albar yang disambut sorakan setuju oleh peserta aksi. (Romlan)
Link sumber: kabarbangka.com