MUNTOK – RADIO DUTA. Upaya pemerintah kabupaten Bangka Barat untuk memiliki gunung menumbing bukan hanya isapan jempol belaka. Sejak ditetapkan sebagai hutan konservasi (HK) Pemkab Babar tidak dapat berbuat banyak melakukan mengembangkan terhadap bukit menumbing supaya lebih memberikan manfaat kepada masyarakat maupun daerah.
Namun dengan telah berubahnya status kawasan menumbing dari HK menjadi Taman Hutan Rakyat (tahura) oleh pemerintah pusat maka sekarang pemkab Babar memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pengembangan terhadap bukit menumbing yang dikenal salah satu icon Babar.
Bupati Bangka Barat H Parhan Ali mengatakan, sehubungan dengan perubahan status kawasan tersebut, Pemkab Babar akan merancang berbagai kesiapan dalam hal pengembangan bukit menumbing. Bahkan pada tahun 2017 mendatang akan dibangun akses jalan untuk para wisatawan yang ingin berwisata ke bukit menumbing.
” Kita sudah memiliki Tahura, yakni Bukit Menumbing. Ini artinya, Pemkab Babar sudah berkewenangan untuk melakukan pengembangan bukit menumbing supaya lebih baik lagi. Oleh karena itu, pada tahun 2017 ini kita akan membangun jalan bagi wisatawan yang akan berwisata ke bukit menumbing.”ujar H Parhan Ali pada Jumat siang (11/11) kemarin.
Lanjutnya pembangunan jalan menuju bukit menumbing tersebut sudah dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2017. Untuk itu, dirinya meminta kepada SKPD terkait supaya segera menyelesaikan peraturan daerah yang mengatur tentang pengembangan Tahura Bukit Menumbing.
“Akan dianggarkan melalui DAK tahun anggaran 2017 untuk pembangunan jalannya. Jadi, saya minta kepada SKPD terkait cepat selesaikan Perdanya, sebagai salah satu dasar kita untuk melakukan pengembagan Tahura Bukit Menumbing,”kata H Parhan Ali.
Disisi lain Wakil Bupati Babar Markus menegaskan dengan sudah ditetapkannya bukit menumbing sebagai Tahura di Babar, maka harus ada peningkatan pengawasan yang dilakukan oleh dinas terkait.
“Sekarang HK menumbing sudah berubah menjadi Tahura. Jadi,tidak ada lagi maraknya aktivitas tambang illegal yang berada disekitar bukit menumbing
“Oleh karena itu, kita meminta aparatur terkait dengan pengawasan dan pemantauan untuk lebih ditingkatkan lagi seperi lurah, camat, maupun dinas terkait lainnya,”tegas Markus ( kris )