AKBP Sarwo Edi: 3 Budaya Lalu Lintas Ini Bisa Picu Kecelakaan
PANGKALPINANG — Memasuki hari ketiga pelaksanaan Operasi Keselamatan Menumbing 2023, Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung menggelar Sosialisasi dan Himbauan di PT. Bangka Jaya Line yang terletak di Kawasan Industri Jalan Ketapang Pangkalpinang, Kamis (9/2/23) kemarin.
Kegiatan yang menyasar para pekerja seperti supir kendaraan roda enam dan Komunitas Sopir Truk tersebut langsung dipimpin oleh Kabag Binops Dit Lantas AKBP Sarwo Edi, didampingi Kanit Kamsel Iptu Ramos Siregar serta anggota Dit Lantas Polda Bangka Belitung.
Dikatakan Sarwo Edi, ada tiga budaya lalu lintas di jalan raya khususnya di Bangka Belitung yang dapat menimbulkan rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Menurut dia, tiga budaya lalu lintas itu sering diabaikan oleh pengendara seperti berbelok arah, marka jalan serta lampu belakang kendaraan yang tidak menyala.
“Saya sering menjumpai di Babel ini, kalau berbelok tidak melihat kiri dan kanan. Terus masalah kurangnya pemahaman terkait marka jalan, kalau garisnya putus-putus apa, kalau tidak terputus-putus itu apa. Terakhir masalah lampu belakang kendaraan yang tidak nyala. Ini semua kalau diabaikan tentunya rawan laka lantas,” cetus Sarwo.
Berkaca dari hal – hal tersebut, Kepolisian membidik delapan sasaran prioritas pelanggaran dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Menumbing 2023 ini.
Delapan sasaran tersebut yakni, tidak menggunakan helm SNI dan seat belt, pengendara sepeda motor yang berbonceng lebih tiga, mengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi kendaraan melawan arus, mengemudi kendaraan di bawah umur, mengemudi kendaraan melebihi batas kecepatan serta roda empat dan roda enam melebihi batas muatan dan dimensi.
Operasi Keselamatan Menumbing 2023 terang Sarwo, dimulai sejak tanggal 7 sampai dengan 20 Februari mendatang.
Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Menumbing kali ini pihaknya lebih mengedepankan pada fungsi preemtif dan preventif.
“Kita lebih kedepankan fungsi preemtif salah satu kegiatan seperti penyuluhan, dikmas dengan sasaran komunitas di sekolah bahkan ke radio. Kalau preventif, seperti patroli, maping wilayah yang trouble spot (kemacetan) dan juga black spot (rawan laka lantas),”ujar Sarwo.
Dalam operasi ini ada juga yang namanya Satgas Gakkum yang tugasnya melaksanakan penegakkan hukum terhadap para pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Gakkum ini melaksanakan penegakan hukum. Akan tetapi saat ini Gakkum kita menggunakan sistem Etle dan E-Mobile yang ada,”lanjutnya.
Pamen Melati Dua ini juga menjelaskan terkait Etle yang ada di Bangka Belitung yang terdiri dari 4 titik, khususnya di Kota Pangkalpinang.
Titik tersebut berada pada Simpang 4 Lampu Kantor Gubernur, Simpang 4 Lampu Merah Semabung, Simpang 4 Lampu Merah Ramayana serta Simpang Lampu Merah Transmart.
Selain Etle, pihaknya kata Sarwo juga melakukan penindakan dengan sistem E-Mobile yang difungsikan oleh personel di lapangan.
Emobile sendiri, lanjut Sarwo sifatnya menggunakan handphone untuk bisa meng-capture pelanggaran yang ada di jalan raya.
“Selain dari Satgas yang disebutkan, ada juga yang namanya Satgas Banops yang terdiri dari Dokkes, Propam, TIK dan Humas yang memiliki tugas dalam bidangnya masing-masing pada operasi ini,”ujar Sarwo.
“Kita harapkan masyarakat khususnya para pengguna jalan raya dapat lebih meningkatkan disiplin dalam berkendara karena sesuai tema operasi ini keselamatan berlalu lintas yang pertama dan utama,”himbau Kabag Binops. ( Red )
Sumber: Bagian Humas Polda Babel.