BANGKA BARAT — Perairan Tembelok dan Keranggan di Kelurahan Tanjung Kecamatan Mentok tidak pernah benar – benar sepi dari aktivitas tambang ilegal. Padahal kabarnya polisi sudah berulang kali melakukan penertiban.
Kali ini Polres Bangka Barat bersama Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung kembali melakukan penertiban aktivitas penambangan ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan, Selasa (22/9/2026).
Patroli dan penertiban yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut menyasar ponton jenis selam dan user-user yang sebelumnya diketahui beroperasi di kawasan tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung.
Namun, polisi menemukan sekitar 140 ponton masih terparkir di kawasan perairan Tembelok dan Keranggan, terdiri dari sekitar 100 ponton jenis selam dan 40 ponton user-user.
Kondisi arus laut yang cukup deras disebut menjadi salah satu faktor tidak berlangsungnya aktivitas penyelaman saat petugas melakukan penertiban.
Meski demikian, petugas tetap memberikan imbauan kepada para ojek serta pekerja yang sedang melakukan perbaikan ponton agar tidak kembali melakukan aktivitas penambangan di kawasan tersebut.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas IPTU Yos Sudarso mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan sekaligus melindungi ekosistem laut di perairan Tembelok dan Keranggan.
“Personel terus melakukan pemantauan dan memberikan imbauan agar tidak melakukan aktivitas penambangan di kawasan tersebut. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga ekosistem laut dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan,” kata Yos.
Ia menegaskan, keberadaan ponton yang masih terparkir menjadi perhatian petugas sehingga pemantauan terhadap kawasan tersebut akan terus dilakukan.
Polres Bangka Barat bersama Dit Polairud Polda Babel juga mengingatkan masyarakat agar tidak memanfaatkan situasi untuk kembali melakukan aktivitas penambangan ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan. ( * )





























