Ironi Tata Kelola Keuangan Bangka Barat: Dari Rencana Utang Puluhan Miliar hingga “Pengemis” CSR Demi CCTV

Penulis: Samsiar Komar
Redaktur Portal Duta

Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat sedang berada di titik yang sangat memprihatinkan. Katanya penyebab “kantong kere” ini karena macetnya transfer ke daerah ( TKD).

Karena itu Pemda Bangka Barat mulai kasak kusuk, berencana melakukan skema pinjaman (utang) sebesar Rp65 miliar demi menutupi ketidakmampuan APBD dalam membiayai pembangunan infrastruktur dasar.

Di sisi lain, untuk urusan sekunder pengawasan aset dengan memasang kamera CCTV di setiap kantor OPD, pemda juga tidak punya duit.

Pemda kebingungan dan mulai “membidik” dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan swasta.

Rencana pengajuan utang Rp65 miliar tentu bukan persoalan sepele. Utang daerah, meski diperbolehkan regulasi tapi tetap saja menjadi beban fiskal masa depan yang harus dibayar oleh rakyat.

Walaupun jalan pintas utang ini baru rencana, namun hal ini jelas menggambarkan kondisi keuangan daerah yang tidak baik – baik saja kalau tidak mau dibilang sedang “bokek berat”.

Ironi fiskal ini seolah kian sempurna tatkala kita melihat respons Pemda Bangka Barat terhadap pengamanan aset daerah.

Berawal dari insiden terbakarnya satu – satunya armada pemadam kebakaran di garasi dinasnya sendiri, pemda seakan baru tersadar pentingnya sistem pengawasan CCTV di perkantoran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Makanya pemda pun mulai kasak – kusuk mencari sumber anggaran dengan cepat, yakni menyasar dana CSR perusahaan swasta yang ada di Bangka Barat.

Sebenarnya menyasar dana CSR untuk kebutuhan internal birokrasi seperti CCTV kantor dinas merupakan preseden buruk yang melenceng dari hakikat CSR itu sendiri.

Tanggung jawab sosial perusahaan pada prinsipnya ditujukan untuk pemberdayaan masyarakat, dampak lingkungan dan kesejahteraan warga sekitar wilayah operasional.

Mengalihkan CSR sekadar untuk menutupi defisit operasional birokrasi Pemkab adalah bentuk kecerobohan konseptual. CSR seolah dijadikan “APBD bayangan” (shadow budget) untuk menutupi kegagalan efisiensi anggaran pemerintah.

Jika untuk urusan instalasi pengawasan internal saja Pemkab harus mengharapkan “belas kasihan” dari dana CSR perusahaan, lantas di mana marwah dan kemandirian tata kelola pemerintahan daerah?

Kita sepakat bahwa pembangunan infrastruktur butuh akselerasi dan pengamanan aset daerah adalah hal yang penting. Namun, penyelesaiannya tidak bisa selalu dengan cara gampang, kalau kurang modal berutang atau minta CSR.

Pemkab Bangka Barat harus segera melakukan audit efisiensi anggaran secara menyeluruh. Hentikan pemborosan pada program-program seremonial yang tidak berdampak langsung bagi publik, apalagi sekedar “jalan – jalan” yang tidak punya tujuan jelas.

Rasionalisasikan belanja birokrasi, dan reorientasikan penggunaan CSR kembali kepada masyarakat, bukan untuk melengkapi fasilitas fasilitas kantor dinas.

Rakyat Bangka Barat tidak butuh pemerintah daerah yang pandai menumpuk kewajiban utang sambil lihai ‘menadahkan tangan ” minta CSR perusahaan swasta.

Rakyat membutuhkan kepemimpinan fiskal yang bijak, cerdas menentukan prioritas, dan transparan dalam mengelola setiap rupiah uang daerah. ( * )



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *