BANGKA BARAT — DPRD Bangka Barat menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi laporan hasil pemeriksaan BPK RI di Gedung Mahligai Betason II, Kantor DPRD di Kecamatan Mentok, Jum’at ( 10/7/2026 ).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Badri Syamsu dan dihadiri antara lain Wakil Ketua I Oktorazsari, Wakil Ketua II Samsir serta segenap anggota dewan, Bupati Markus serta unsur Forkopimda.
Menurut Wakil Ketua I DPRD Bangka Barat Oktorazsari pada tanggal 19 Juni 2026, BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menyampaikan laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemkab Bangka Barat.
Dalam hal ini DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.
Pembahasan atas laporan hasil pemeriksaan BPK dilakukan oleh DPRD paling lambat dua minggu setelah menerima laporan hasil pemeriksaan BPK.
“Yang telah ditindaklanjuti oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Barat dengan membentuk panitia kerja guna melakukan pembahasan laporan hasil pemeriksaan badan pemeriksaan keuangan,” kata Oktorazsari saat membuka paripurna, Jum’at ( 10/7/2026 ).
Di kesempatan yang sama, Aridafa Amrullah selaku anggota panitia kerja ( Panja ) menyampaikan, laporan hasil panitia kerja tindak lanjut terhadap laporan hasil pemeriksan BPK RI tahun 2025.
“DPRD Bangka Barat melalui panitia kerja telah membahas hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan provinsi Bangka Belitung sesuai dengan kewenangan dan diketahui oleh opini atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Bangka Barat tahun 2025 mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ),” jelasnya.
Berdasarkan ketentuan di atas DPRD Kabupaten Bangka Barat melalui panitia kerja sudah melakukan rapat dan membahas dengan beberapa OPD terkait.
Dari hasil pembahasan tersebut DPRD antara lain merekomendasikan agar pemerintah daerah dapat menindak lanjuti rekomendasi BPK secara tepat waktu dan efektif sesuai ketentuan yang berlaku.
Inspektorat diminta untuk melakukan pengawasan secara maksimal terhadap seluruh kegiatan OPD Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.
Sementara itu Bupati Markus mengatkan Kabupaten Bangka Barat berhasil mendapatkan opini WTP dari BPK RI tanpa catatan. Ini merupakan pencapaian WTP yang ke-7 kalinya secara berturut-turut.
Dia menargetkan agar ke depan pencapaian ini bisa didapatkan hingga 10 kali agar bisa memperoleh insentif daerah.
Kemudian, Bangka Barat mencetak sejarah baru dengan menjadi daerah tercepat nomor 2 dalam menyampaikan Laporan Keuangan Daerah (LKPD) kepada BPK RI.
“Pencapaian ini mematahkan tren tahun-tahun sebelumnya di mana Bangka Barat sering terlambat dan berada di posisi bawah dibandingkan daerah lain seperti Bangka Tengah dan Bangka induk,” kata Markus.
Ia juga menyebut bahwa terdapat 14 rekomendasi dari legislatif yang menjadi perhatian pihak eksekutif untuk perbaikan ke depan.
Selain itu, ada beberapa catatan dari tahun-tahun sebelumnya yang menjadi “PR” dan telah diperintahkan kepada Inspektorat untuk segera diselesaikan. Berdasarkan laporan dari Inspektorat, sudah banyak kemajuan yang dicapai terkait penyelesaian catatan tersebut. ( * )
DPRD Babar Resmi Sampaikan Rekomendasi Laporan BPK, Minta Inspektorat Maksimalkan Pengawasan






























