Waspada! Curanmor Makin Marak, Polisi Ringkus 1 Pelaku yang Sudah Beraksi di 4 TKP

HEADLINE, HUKRIM72 Dilihat

BANGKA BARAT — Tim gabungan Polres Bangka Barat meringkus seorang laki-laki pelaku curanmor yang sudah beraksi di empat TKP di wilayah hukum Kabupaten Bangka Barat.

Kasat Reskrim AKP Raja Taufik Ikrar Bintani mengatakan pelaku bernama Delwinto berhasil diamankan di sebuah kontrakan di Gang Palembang, Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus.

“Pelaku berhasil diamankan setelah tim gabungan memperoleh informasi terkait keberadaannya di wilayah Jebus,” kata Raja, Sabtu ( 30/5 ).

Menurut Raja pengungkapan tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat bersama Unit IV Sat Intelkam Polres Bangka Barat, Opsnal Polsek Simpang Teritip dan Opsnal Polsek Jebus.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Bangka Barat.

Empat lokasi pencurian tersebut yakni Desa Berang Kecamatan Simpang Teritip, Desa Air Belo Kecamatan Mentok, Pal 6 Desa Air Belo serta kawasan Pantai Kebun Serai Kampung Menjelang.

Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan empat unit sepeda motor hasil curian, yakni Honda Supra X 125 warna merah hitam, Yamaha Mio warna hitam, Yamaha Vega ZR warna biru dan Honda Beat warna merah.

Menurut Raja, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Bangka Barat dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Bangka Barat,” ujarnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ( * )




Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *