BANGKA BARAT — AKP Fajar Riansyah Pratama melepas jabatan Kasat Reskrim di Polres Bangka Barat guna mengemban jabatan baru sebagai PS Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Jabatan Kasat Reskrim Polres Bangka Barat diisi AKP Raja Taufik Ikrar Bintani yang sebelumnya bertugas di Bangka Selatan, juga sebagai Kasat Reskrim.
Selain itu, mutasi juga terjadi pada jabatan Kasiwas di Polres Bangka Barat. Iptu Intan Diputra yang sebelumnya menjabat PS Kasiwas kini diangkat sebagai Kapolsek Simpang Katis Polres Bangka Tengah.
Posisi Kasiwas Polres Bangka Barat selanjutnya diisi oleh Iptu Yuliadi yang sebelumnya menjabat Kasubbag Strajemen dan RB Bagren Polres Bangka Barat.
Acara serah terima jabatan (sertijab) Kasatreskrim dan Kasiwas Polres Bangka Barat, digelar di Ruang Catur Prasetya Mako Polres, Jumat ( 27/3 ).
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha usai acara mengatakan, Fajar Riansyah dipromosikan ke jabatan PS Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung, sebagai bagian dari upaya penguatan organisasi untuk meningkatkan pengalaman, pengetahuan dan keterampilan personel.
“Artinya selain promosi, pasti diharapkan hal-hal yang sifatnya pengetahuan teknis, keterampilan teknis berkaitan bidang fungsinya bisa lebih meningkat lagi. Dan memang itu sudah sesuai waktu dan jenjangnya,” kata Pradana, Jum’at ( 27/3 ).
Pengganti Fajar, AKP Raja Taufik Ikrar Bintani menurut Kapolres secara usia memang lebih muda dan sudah saatnya berpindah untuk mengalami tour of duty untuk memperkaya pengalaman.
“Mutasi tadi itu paling tidak menjadi upaya untuk memperkuat dan memperkaya khasanah pengalaman dari pihak-pihak pribadi,” imbuh Pradana.
Begitu juga dengan Iptu Intan Diputra
yang sebelumnya menjabat PS Kasiwas di Polres Bangka Barat, menurut Pradana, Intan mendapat promosi diangkat sebagai Kapolsek Simpang Katis Polres Bangka Tengah.
“Penggantinya Kasubbag Strajemen dan RB Bagren Pak Yuliadi juga meningkat jabatannya jadi Kasiwas. Memang alur perjalanan mutasi itu ya hal yang memang sifatnya untuk peningkatan dari kompetensi masing-masing orang,” jelas Pradana.
Kapolres menegaskan, mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dan menjadi kebutuhan organisasi guna menjaga kinerja institusi tetap optimal.
Dia menambahkan, pergantian jabatan bukan sekadar rotasi, melainkan momentum untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Yang tidak boleh biasa adalah pelayanan. Dimanapun ditempatkan, anggota Polri harus tetap memberikan yang terbaik bagi masyarakat,”kata Pradana. ( SK )
Fajar Riansyah Tinggalkan Polres Bangka Barat Dapat Promosi Jabatan Baru di Polda Babel






























