Kapal Nelayan Mati Mesin di Perairan Pantai Rebo Berhasil Dievakuasi Tim SAR

HEADLINE, MARITIM380 Dilihat

PANGKALPINANG — Kapal nelayan yang mengalami mati mesin di perairan Pantai Rebo, Kabupaten Bangka, berhasil dievakuasi Tim SAR gabungan dari Kantor Pencarian dan Pertolongan (Kansar) Pangkalpinang, Senin malam (28/10).

Menurut Kakansar Pangkalpinang I Made Oka Astawa, kejadian bermula pada Senin pagi, pukul 05.00 WIB, ketika sebuah kapal nelayan yang diawaki lima orang laki – laki yakni Fajar (33), Dimas ( 30 ), Tomo (45) Ruslan (46) dan Andri ( 34), berangkat dari Jembatan Lintas Timur Batu Rusa 2.

“Mereka berencana memancing di sekitar perairan Pantai Rebo,” kata Oka, dalam keterangan resminya, Rabu ( 29/10 ).

Namun, saat hendak kembali ke daratan pada pukul 18.00 WIB, mesin kapal tiba-tiba tidak dapat dihidupkan.
Salah satu awak kapal mencoba memperbaiki, namun tidak berhasil.

“Salah satu pemancing kemudian segera menghubungi Kansar Pangkalpinang untuk meminta bantuan pertolongan,” imbuhnya.

Merespons laporan tersebut, Kansar Pangkalpinang segera memberangkatkan satu tim rescue ABK KN SAR Karna 246. Tim bergerak cepat menuju titik lokasi kapal menggunakan Kapal RBB ( Rigid Bouyancy Boat) milik Basarnas.

“Semalam kita terjunkan tim untuk mencari dan mengevakuasi pemancing dan kapalnya. Alhamdulillah kelima orang pemancing dapat kita temukan dalam keadaan selamat dan kapal mereka kita tarik menuju Dermaga PTS Pangkalbalam,” ujar Oka.

Setelah seluruh korban berhasil dievakuasi dengan selamat dan kapal ditarik ke dermaga, Operasi SAR dinyatakan ditutup.

Oka menghimbau masyarakat agar segera menghubungi Basarnas apabila mengalami kejadian darurat yang membutuhkan pertolongan cepat di Nomor Darurat Basarnas: 115

Call Center Kansar Pangkalpinang: 0811-7810-115. ( Red )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *