ABG Pengedar Sabu dan Ekstasi Diringkus Polisi di Jalan Perkantoran Pemda Babar

HEADLINE, HUKRIM902 Dilihat

BANGKA BARAT — Satres Narkoba Polres Bangka Barat meringkus seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun berinisial GRK saat membawa sejumlah paket sabu dan pil ekstasi pada Jumat malam ( 8/8 ).

Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Raya Perkantoran Pemda Bangka Barat, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Saat itu petugas yang tengah melakukan patroli mencurigai gerak-gerik pelaku yang sedang berada di atas sepeda motor Honda Scoopy warna putih.

“Ketika dilakukan penggeledahan, anggota menemukan sebuah dompet kain di dasbor motor yang berisi 27 paket klip bening berisi kristal diduga sabu, serta 10 butir pil warna kuning dan 10 butir pil warna merah jambu yang diduga ekstasi,” ujar PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mewakili Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha.

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan interogasi singkat di lokasi. Dari pengakuan pelaku, diketahui bahwa masih terdapat narkotika lain yang disimpan di rumahnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota langsung bergerak menuju kediaman pelaku dan melakukan penggeledahan.

Hasilnya, ditemukan lagi puluhan butir pil ekstasi yang disimpan pelaku, yakni 38 butir pil warna kuning dan 61 butir pil warna merah jambu.

“Total barang bukti yang diamankan yakni 27 paket sabu dengan berat bruto 4,63 gram, serta 119 butir pil diduga ekstasi dengan berat bruto 49,71 gram,” jelas Iptu Yos.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang lain yang diduga terkait tindak pidana narkotika tersebut, antara lain, 23 potongan sedotan plastik, 4 plastik klip bening kosong, 1 unit handphone Infinix Hot 11 warna hitam.

Juga 1 tas kain kecil bermotif batik, 1 kotak kaleng warna hitam dan 1 kotak warna abu-abu dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba.

“Meski masih di bawah umur, pelaku diduga terlibat aktif dalam peredaran narkoba. Kami akan terus dalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tutup Iptu Yos Sudarso. ( Red )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *