Adipura Pupus, Mentok Dapat Cap Kota Kotor dari Kementerian Lingkungan Hidup

BANGKA BARAT, HEADLINE1311 Dilihat

BANGKA BARAT — Keinginan Kabupaten Bangka Barat untuk mendapatkan Piala Adipura tahun ini harus pupus di tengah jalan. Pasalnya di tengah proses penilaian yang sedang berlangsung, Kota Mentok sudah mendapatkan predikat “kota kotor” dari KLH/BPLH RI.

Wakil Bupati Bangka Barat Yus Derahman mengatakan, fokus utama penilaian Program Adipura sekarang ini adalah Tempat Pembuangan Akhir ( TPA ) yang harus dikelola dengan baik.

Sementara di Kota Mentok sebagai ibu kota Kabupaten Bangka Barat masih kerap terlihat sampah – sampah berserakan di pinggir jalan.

“Jadi penilaian Adipura itu yang terutama tempat pembuangan akhir harus bagus dan sampahnya harus dikelola dengan baik,” kata Yus Derahman di rumah dinasnya, Kamis ( 7/8 ).

“Jadi kalau ada TPA TPA yang sampahnya berserakan di pinggir jalan tidak di satu tempat, itu dinyatakan kota kotor namanya. Nah kita ini kemarin setelah ada pesan WhatsApp dari Kadis LH kita bahwa kita ini sudah dinyatakan kota kotor,” ucap Yus.

Penilaian Program Adipura terbaru dari KLH/BPLH, daerah yang masih mengoperasikan tempat pembuangan akhir (TPA) dengan metode open dumping secara otomatis tidak akan masuk dalam klasifikasi Adipura.

Sebaliknya, insentif tinggi diberikan kepada kota yang mengalokasikan lebih dari 3% APBD-nya untuk pengelolaan sampah, memiliki SDM dan sarana memadai, serta mengelola TPA berteknologi sanitary landfill lengkap dengan fasilitas pengolahan lindi dan gas metan.

Menurut Yus kondisi TPA yang sudah dipenuhi sampah bisa ditutup dengan tanah puruh. Tapi keuangan daerah yang sedang tidak baik menyebabkan langkah itu tidak bisa dilakukan.

“Ternyata Pemda untuk nutup dengan tanah puruh itu tidak duitnya dak cukup. Akhirnya kita dicap kota kotor,” katanya.

Kondisi terkini kapasitas TPA Kabupaten Bangka Barat di Desa Air Limau sudah overload tidak dapat lagi menampung sampah. Karena itu harus dipikirkan cara mengatasinya.

Wabup mengatakan dalam waktu dekat persoalan TPA ini akan dibahas dengan Dinas LH Bangka Barat untuk mencari TPA baru pengganti yang sudah overload.

“Nanti mungkin Senin nanti Dinas LH kita akan bahas masalah yang sekarang terjadi ini. Kita kan sudah penuh TPA itu. Rencananya Dinas LH mau pinjam pakai hutan kawasan sebelah itu 5 hektare. Kemarin juga saya menelpon pihak Pemprov minta tolong diproses cepat karena kita sudah sangat membutuhkan,” kata Yus Derahman.

“Kalau TPA yang dikelola dengan baik dan profesional mungkin kita bisa dapat Adipura,” harapnya. ( SK )


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *