Tabrakan 2 Sepeda Motor di Desa Ibul Tewaskan 1 Korban

HEADLINE, Peristiwa614 Dilihat

BANGKA BARAT — Seorang pengendara motor meregang nyawa akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Desa Ibul, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Selasa ( 22/7/2025 ).

Dalam laka lantas tersebut, pengendara berinisial I dinyatakan meninggal dunia di lokasi akibat luka serius, sementara pengendara berinisial S mengalami luka berat berupa patah tulang di bagian tangan kanan.

Kedua korban segera dibawa ke fasilitas medis terdekat untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, kejadian itu terjadi pada Selasa malam sekitar pukul 18.30 WIB.

Dua sepeda motor masing-masing dikendarai seorang perempuan berinisial I (33), warga Desa Ibul dan seorang laki-laki berinisial S (19), warga Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip.

Yos mengatakan berdasarkan informasi awal, sepeda motor yang dikendarai I melaju dari arah Muntok menuju Pangkalpinang dan bermaksud berbelok ke arah kanan menuju rumahnya.

“Namun pada saat bersamaan, sepeda motor yang dikendarai S datang dari arah berlawanan dan tabrakan tidak dapat dihindari,” terang Yos Sudarso, Kamis ( 24/7 ).

Menanggapi laporan masyarakat, petugas Unit Laka Satlantas Polres Bangka Barat bersama anggota Polsek Simpang Teritip langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan cepat, termasuk mengevakuasi korban, mengamankan barang bukti, serta melakukan olah TKP awal dan pencatatan saksi.

“Kita turut berduka cita atas peristiwa tersebut dan kita akan terus meningkatkan upaya pengawasan serta edukasi keselamatan lalu lintas kepada masyarakat,” ungkap Yos.

Dia menegaskan Polres Bangka Barat melalui Satlantas terus berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas, khususnya di jalur-jalur rawan seperti Jalan Raya Pangkalpinang – Muntok.

“Kami imbau seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati, mematuhi rambu, dan memastikan kondisi kendaraan serta kelengkapan pribadi sebelum berkendara,” katanya.

Kepolisian juga mengingatkan pentingnya memiliki kelengkapan dokumen berkendara seperti SIM dan STNK, serta penggunaan helm standar untuk keselamatan pengendara maupun penumpang.

Kasus kecelakaan ini telah ditangani Unit Laka Satlantas Polres Bangka Barat sesuai prosedur hukum yang berlaku. ( Red )


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *