PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menargetkan adanya lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp 200 miliar untuk mengurangi defisit anggaran daerah yang saat ini tercatat sebesar Rp 271 miliar.
Target ini diungkapkan Didit usai mengikuti rapat dengar pendapat bersama jajaran eksekutif pada Senin (28/4/2025).
“Setelah kita dengar paparan tadi, ada potensi dari peningkatan royalti timah. Kalau asumsinya tercapai Rp 550 miliar, Bangka Belitung akan mendapat sekitar Rp 100,6 miliar. Ditambah lagi kesiapan eksekutif dalam program pemutihan pajak kendaraan yang diperkirakan bisa menghasilkan Rp 100 miliar. Jadi, total target kita Rp 200 miliar mulai bulan Mei ini,” jelas Didit.
Diketahui, kenaikan royalti timah ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025, dengan tarif progresif antara 3 hingga 10 persen untuk sektor mineral dan batu bara (minerba).
Didit menegaskan, sektor pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas utama dalam penggunaan tambahan pendapatan ini.
“Tugas kami di DPRD adalah memastikan dana ini kembali ke masyarakat, terutama untuk kebutuhan pendidikan dan kesehatan,” tegasnya.
Selain mengandalkan royalti, DPRD bersama Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Bangka Belitung juga tengah mempersiapkan berbagai upaya lain untuk mendongkrak PAD, salah satunya melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
“Kita akan lihat nanti, apakah UPT mampu bekerja memenuhi target yang kita berikan. Inovasi dan strategi perlu dijalankan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak,” ujarnya.
Tak hanya itu, Didit juga mendorong optimalisasi penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang selama ini dinilai belum maksimal.
“Saya minta segera dibentuk tim untuk mengejar wajib pungut yang tidak patuh, karena potensi dari sektor ini bisa mencapai Rp 80 miliar,” pungkasnya. ( Riyanda )
Didit Srigusjaya Targetkan Tambahan PAD Rp200 Miliar, Fokus Tutupi Defisit






























