Mayat yang Ditemukan di Mentok Asin Ternyata Penjaga Rumah asal Lampung

HEADLINE, Peristiwa470 Dilihat

BANGKA BARAT – Identitas sesosok mayat laki-laki yang ditemukan di sebuah rumah di lingkungan RT 02, Kampung Mentok Asin, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat diketahui bernama Ahmad.

Ahmad berusia 46 tahun, warga Dusun I Bulu Payung, Desa Sumbergede, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.

Menurut Reza, saksi mata yang kali pertama menemukan mayat Ahmad mengatakan, dirinya sudah lama tidak melihat korban. Pertemuannya yang terakhir dengan korban sekira seminggu lalu.

Namun menurut Reza, dirinya tidak begitu mengenal atau mengetahui identitas korban. Informasi yang dia tahu tentang Ahmad bahwa pria itu sedang mencari kerja dan diminta Caung untuk menjaga rumahnya yang sudah berjalan selama dua bulan.

“Mas itu ( Ahmad) memang disuruh bos (Caung, red) jaga rumah sekalian cari kerjaan. Sudah hampir 2 bulan di sini, saya kurang tahu nama Mas Mas ini, kami tahu dari Bang Caung beliau panggil Mas Mas, jadi kami ikut panggil Mas Mas, tidak tahu nama aslinya,” kata Reza kepada wartawan, Minggu (9/3/2025) malam.

“Terakhir itu saya lihat seminggu yang lalu. Tapi hari Jumat kemarin ada kawan yang melihat beliau, sudah dari hari Jumat itu kawan tidak pernah lagi melihat beliau, tidak tahu gimana bisa ceritanya seperti ini,” imbuhnya.

Untuk diketahui, setelah mayat ditemukan oleh warga, tidak lama kemudian tim kepolisian langsung datangi lokasi kejadian, yakni Tim Macan Putih dan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Bangka Barat, Satintelkam, Tim Meriam Polsek Mentok.

Di lokasi, terlihat juga Kanit I Tipidum Satreskrim Polres Bangka Barat Ipda Muhammad Harits Arlianto, Ketua RT masyarakat sekitar dan para anak buah pemilik rumah. Setelah dilakukan olah TKP, mayat tersebut langsung dibawa ke RSUD Sejiran Setason menggunakan ambulans. ( Red )


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *