BANGKA BARAT — Wakil Bupati Bong Ming Ming membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Anti Korupsi bagi penyuluh Kabupaten Bangka Barat, di Gedung Batu Rakit, Kompleks Perkantoran Terpadu Pemkab Bangka Barat di Kecamatan Mentok, Kamis ( 30/5/2024 ).
Kegiatan yang dimotori Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian ini diikuti puluhan penyuluh pertanian, menghadirkan narasumber Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat Bayu Sugiri.
Wabup BMM dalam sambutannya mengatakan salah satu tugas dan fungsi Kejaksaan bukan hanya melakukan pemeriksaan terduga pelaku korupsi, tetapi juga mencegah tindak pidana yang merugikan negara tersebut.
“Yang saya pahami dengan Pak Kajari sekarang ini sejak beliau kesini, beliau ingin zero penangkapan korupsi sebenarnya. Bukan targetnya menangkap orang. Tapi dari zero itu benar-benar tidak ada temuan, tidak ada kegiatan-kegiatan alur tindakan korupsi,” kata BMM.
“Maka untuk itulah dilakukan pencegahan salah satunya kontrolnya ada di Inspektorat dan Kejaksaan Negeri,” imbuh dia.
Kegiatan penyuluhan hukum ini kata Wabup bertujuan untuk mencegah tindak pidana korupsi, tidak hanya bagi para penyuluh saja, tapi juga untuk semua ASN di Bangka Barat.
Kejaksaan Negeri Bangka Barat pun sudah melakukan MoU dengan 60 pemerintah desa, tujuannya untuk mencegah tipikor.
“Itu penting daripada nanti sudah kejadian ditangkap hilang duit negara 1 M misalnya. Walaupun orangnya dipenjara tapi sudah 1 M hilang,” ujarnya.
Karena itu Wabup berharap kegiatan seperti ini rutin dilakukan. Sebab menurut dia untuk memahami suatu ilmu tidak akan cukup bila dilakukan dengan sekali atau dua kali pertemuan saja.
Maka diperlukan penguatan bagi semua ASN terkait masalah hukum ke depan. Untuk itu BMM berencana mengadakannya di tiap kecamatan, melibatkan desa dan para tokoh serta masyarakat.
“Ke depan Insya Allah ada juga penyuluhan hukum di setiap kecamatan ke tingkat desa dengan melibatkan masyarakat tokoh kita masyarakat semua kita libatkan , untuk itu di sana nanti ada sosialisasi Perda dan sebagainya,” cetusnya. ( SK )
BMM Harap Penyuluhan Hukum Bikin Bangka Barat Zero Penangkapan Tindak Pidana Korupsi






























