BKPRMI Bangka Barat Mewisuda 1.918 Santriwan Santriwati

HEADLINE, PENDIDIKAN, RAGAM1129 Dilihat

BANGKA BARAT — Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia ( BKPRMI ) dan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan TK Alqur’an ( LPPTKA ) mewisuda 1.918 santriwan santriwati TPA/TKA, di Lapangan Atletik Pemkab Bangka Barat, Minggu ( 25/6/2023 ).

Tema yang diusung pada wisuda ke – XX ini yaitu ” ‘Terapkan Nilai – Nilai Alqur’an Sebagai Pedoman Hidup, Demi Terwujudnya Bangka Barat Yang Barokah Dan Bermartabat “.

Ketua BKPRMI Bangka Barat, Nendar Firdaus mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu kelancaran acara ini.

Perwakilan Ketua BKPRMI Provinsi Bangka Belitung, Rahmad Dalu dalam sambutannya mengatakan, secara keseluruhan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 12.125 santri sudah diwisuda.

Sementara itu di kesempatan yang sama Wakil Bupati, Bong Ming Ming dalam sambutannya berharap agar para santri yang diwisuda menjadi generasi yang Qur’ani.

“Jadikan Alqur’an sebagai pedoman agar generasi kita senantiasa terhindar dari kemudharatan, bahaya narkoba dan pergaulan yang tidak baik, ” ujarnya.

“Terima kasih kepada para ustadz ustadzah atas dedikasinya yang sudah mendidik para santri dengan hati agar menjadi generasi yang berilmu agama dan berakhlak mulia. Terima kasih juga kepada para pengurus BKPRMI yang sudah menyelenggarakan kegiatan ini,” sambung Bong Ming Ming.

Senada dengan Wabup, Bupati Bangka Barat H. Sukirman turut menyampaikan terima kasih kepada para ustadz ustadzah dan berpesan untuk terus berjuang dan bersemangat untuk mengajarkan ilmu agama kepada para generasi penerus Alqur’an.

Turut hadir dalam prosesi wisuda tersebut, unsur Forkopimda Bangka Barat, Sekretaris Daerah, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Kemenag, Camat se-Kabupaten Bangka Barat, Ketua DPW BKPRMI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Penasihat, Ketua dan Pengurus DPD BKPRMI Kabupaten Bangka Barat, Ketua DPD BKPRMI kabupaten/kota se-Provinsi Bangka Belitung dan Ketua Ormas Islam se-Bangka Barat. ( Rilis )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *