Maling Besar yang Dilontarkan Suganda Ditanggapi Adet Mastur: Buktikan!

HEADLINE, PANGKALPINANG1272 Dilihat

PANGKALPINANG — Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Adet Mastur merespon statement Pj Gubernur Suganda Pandapotan Pasaribu di media yang menyatakan ada maling besar di lingkungan Pemerintah Provinsi Babel.

Menurut Adet, jika benar terbukti adanya maling besar di lingkungan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, dirinya mengapresiasi pernyataan Pj Gubernur tersebut.

Sebab itu, legislator dari PDI Perjuangan ini meminta Pj Gubernur untuk membuktikan hal itu secara terang benderang, tidak hanya beretorika semata.

“Jangan hanya membuat kegaduhan saja, sudah dua kali Pj Gubernur ini membuat statement seperti ini. Dulu yang mau kasih THR sebanyak 2 M. Sekarang ada maling besar, mari dibuktikan jangan hanya bikin gaduh saja,” kata Adet, Selasa (6/6/2023).

Oleh karenanya, Adet meminta jika memang ada maling besar di lingkungan Pemprov Babel segera dilaporkan agar semuanya terbuka, bukan hanya bikin kegaduhan saja.

“Mari laporkan kalau ada maling besar jangan hanya beretorika saja. Kita dukung jika Pj Gubernur ingin membuka adanya maling besar yang ia sebut di media,” ujarnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Babel itu juga menegaskan akan memanggil Pj Gubernur Babel Suganda terkait statement yang dilontarkannya adanya maling besar yang disebut.

“Jika tidak mau membuktikan, saya sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Babel atas izin Ketua DPRD akan memanggil Pj Gubernur Babel untuk mengklarifikasi apa yang dia sampaikan di media biar semua terang benderang. Siapa yang malingnya, terbuka,” tutupnya. ( Dika )

Link sumber: kabarbangka.com
Media Grup

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *