Paling Lambat Minggu Depan, Kasus Pemalsuan Rapid Antigen Naik Sidang

HEADLINE, HUKRIM435 Dilihat

Muntok — Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Mario Nicholas mengatakan, berkas perkara pemalsuan rapid antigen melibatkan dua oknum CPNS Bangka Barat sudah diserahkan penyidik Polres kepada Kejari.

Dua oknum CPNS tersebut yakni HP (33) dan RJ (36). Keduanya diamankan di Pelabuhan Tanjung Kalian, Kecamatan Muntok pada Rabu ( 7/7/2021) lalu.

Tahap selanjutnya, dalam waktu dekat kasus tersebut akan bergulir ke meja hijau.

” November lalu tim penyidik Polres sudah melimpahkan kasus tersebut ke Kejari Bangka Barat. Paling lambat minggu depan kasus itu sudah masuk ke Pengadilan,” ujar Mario Nicholas, di Katiga Cafe, Muntok, Senin ( 20/12 ).

Terkait kemungkinan adanya tersangka baru yang terlibat, pihaknya kata Mario masih akan melihat fakta-fakta persidangan.

” Untuk tuntutan melihat dari perkembangan fakta – fakta persidangan nantinya, setiap perkara bergantung pada fakta – fakta di persidangan,” tandas Mario.

Kedua tersangka akan dikenakan pasal 263 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Mario menambahkan, dua oknum tersebut akan disidang di Pengadilan Negeri Muntok.

Diketahui sebelumnya, Sat Reskrim Polres Bangka Barat telah menetapkan HP ( 33 ), warga Banyuasin dan RJ ( 36 ), warga OKU Sumatera Selatan sebagai tersangka kasus pemalsuan rapid antigen mencatut nama dokter RSUD Sejiran Setason. 

Perkara ini berlanjut ke ranah hukum setelah pihak RSUD Sejiran Setason melaporkannya ke Polres Bangka Barat pada Jum’at ( 9/7/2021 ) lalu.

Dari hasil pengembangan polisi, kedua terduga pelaku diketahui memainkan perannya masing – masing dalam memuluskan aksinya memalsukan surat rapid antigen. HP berperan mengetik surat, sedangkan RJ berperan menandatangani dan membuat stempel mencatut nama RSUD Sejiran Setason. ( SK )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *