404 Bacaleg Bangka Barat MS dan 50 TMS

HEADLINE, Politik4084 Dilihat

BANGKA BARAT — Ketua KPU Bangka Barat Darjiyono menyampaikan beberapa hal terkait penetapan Daftar Calon Sementara ( DCS ) anggota DPRD Kabuapaten Bangka Barat.

Sebelumnya, pihaknya sudah melakukan tahapan pengajuan awal. Kemudian berlanjut ke pengajuan perbaikan lalu verifikasi administrasi dan terakhir tahapan pencermatan DCS.

“Kami diberikan kesempatan dari tanggal 19 sampai 23 Agustus untuk mempublikasikan tentang DCS, yang mana nanti kami berharap masyarakat, awak media atau masyarakat umum untuk memberi masukan atau tanggapan yang nanti Insya Allah di tanggal 19 sampai 28 Agustus,” kata Darjiyono dalam jumpa pers bersama awak media di Cafe Brewok Jalan Raya Peltim, Kecamatan Mentok, Senin ( 21/8/2023 ).

Terkait tahapan pengajuan awal, total yang mendaftar sebagai calon anggota DPRD adalah 293 laki-laki dan 183 perempuan. Yang memenuhi syarat ( MS ) hanya 75 orang dan Tidak Menenuhi Syarat ( TMS ) berjumlah 393 orang.

KPU RI mengeluarkan kebijakan lagi untuk melakukan pengajuan perbaikan. Setelah pengajuan perbaikan maka yang Memenuhi Syarat bertambah menjadi 364 orang. Hal ini menjadikan Bangka Barat sebagai TMS terkecil se-Bangka Belitung.

“Tetapi alhamdulillah total pengajuan perbaikan itu meningkat, MS-nya yang awal-awalnya itu cuma 75, kemudian meningkat menjadi 364 karena sesuai moto KPU melayani, kami memberikan pengarahan, memberi bimbingan supaya tidak salah lagi selanjutnya,” jelas Darjiyono.

“Kemudian TMS-nya mengecil kurang lebih hanya 90 dan alhamdulillah Kabupaten Bangka Barat itu ketika saat itu TMS terkecil se -Bangka Belitung. Kabupaten Bangka Barat ketika itu menghasilkan TMS terkecil se-Bangka Belitung,” sambungnya.

Selanjutnya, kata Darjiono, pada masa perbaikan pencermatan DCS, bacaleg masih boleh memperbaiki data-data yang salah bahkan mengganti calonnya.

“Tapi kalau mengganti calon maka dia harus mengupload seluruh data keseluruhannya. Tetapi bagi yang bakal calon yang kurang atau salah dalam mengupload tinggal mengupload saja, hanya merubah nomor dan yang lainnya. Kurang lebih itu artinya kami tanggal 6 sampai 11 Agustus,” paparnya.

Darjiono menambahkan dari tahapan pencermatan DCS inilah, pihaknya mendapatkan hasil yang mana dari 454 orang, yang MS sekitar 404 orang dan TMS hanya 50 orang. Lalu, partai yang tidak melakukan perbaikan atau sudah clear adalah Partai Golkar dan Partai Ummat.

“Yang mana laki lakinya berjumlah 251 dan perempuannya berjumlah 153. Dari pencermatan DCS itu ada dua partai yang tidak melakukan perbaikan karena sudah clear, salah satunya Partai Golkar. Kemudian yang kedua Partai Ummat kalau yang dari partai-partai itu ada yang bervariasi, ada yang banyak ada yang sedang dan yang lainnya,” tutupnya. ( Rilis )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *