Muntok — Seiring dengan pemekaran Kelurahan Tanjung menjadi dua kelurahan lain, yaitu Kelurahan Menjelang dan Keranggan, update ( pembaharuan ) data warga yang telah terpisah wilayah akan segera dilakukan.
Camat Muntok, Sukandi mengatakan akan bekerja sama dinas – dinas dan pihak terkait untuk menyelesaikan hal tersebut, khususnya yang berkaitan dengan data kependudukan, objek pajak dan hal – hal lainnya.
” Yang pertama akan kita kumpulkan RT, RW untuk mendata warga mereka yang sudah terpisah ini, artinya mana yang Keranggan mana Menjelang, nanti kita akan duduk bersama dengan Dukcapil, karena BP2RD karena itu termasuk objek pajak juga kan, dan juga orang aset ( BPKAD ) dan selanjutnya kita selesai kan step by step, satu persatu,” jelas Sukandi di Kantor Sementara Kelurahan Menjelang ( eks Kantor Batan), Senin ( 23/12/2019 ) pagi.
Disamping itu Sukandi menghimbau warga di wilayah kelurahan pemekaran untuk segera memperbarui e – KTP-nya, mengingat Pilkada Bangka Barat 2020 sudah semakin dekat.
Untuk itu pihaknya juga akan bergerak cepat untuk melakukan pendataan. Dalam hal ini, Sukandi mengatakan akan melibatkan KPU dan Bawaslu Bangka Barat guna menghindari data tumpang tindih.
” Sekarang kan baru ada lurahnya, perangkatnya belum, setelah perangkat tertata, terisi, Insya Allah Januari minggu kedua kita sudah mulai mendata. Masyarakat sudah bisa merubah KTP-nya sejak pelantikan ini, sudah bisa, tapi tidak terlepas dari lurah induknya dulu, karena asetnya ada pada lurah induk. Jadi masyarakat dihimbau untuk merubah KTP dari sekarang,” cetus dia. ( SK )